Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh menyatakan telah mengirim tim dari unsur Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) ke lokasi banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) sejak Rabu (2/11) 2022 untuk menyerahkan bantuan masa panik kepada korban bencana alam di daerah itu.
"Tim Pemerintah Aceh yang diturunkan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tersebut datang untuk membawa bantuan masa panik bagi para pengungsi dan masyarakat terdampak, " kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Kamis di Banda Aceh.
Ia menjelaskan tim yang dikirim Pj Gubernur Aceh tersebut selain memberikan bantuan logistik makanan untuk masyarakat terdampak, pemerintah juga membawa bahan bangunan bagi masyarakat yang rumahnya rusak akibat banjir, agar nantinya bisa direhabilitasi.
"Saat ini pemerintah terus membangun koordinasi lintas instansi dalam hal penanganan masa panik. Tindak lanjut akan dilakukan secara terpadu setelah mendapatkan informasi dan peninjauan lapangan oleh tim nantinya, " katanya.
Banjir bandang di Aceh Tenggara berdampak di delapan kecamatan dan meliputi 23 desa, di mana setidaknya ada 402 jiwa harus mengungsi dan dua orang dinyatakan meninggal dunia.
Ia menambahkan selain puluhan rumah warga terdampak bencana tersebut, fasilitas umum seperti jembatan, jalan dan sekolah juga ikut rusak.
Menurut Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) sebanyak 189 unit rumah warga di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh mengalami kerusakan akibat diterjang banjir bandang, yang dipicu curah hujan dengan intensitas tinggi, demikian Muhammad MTA.
Baca juga: BPBD: 8.853 warga Aceh Tamiang masih di pengungsian akibat banjir
Baca juga: BPBA: 189 rumah warga Aceh Tenggara rusak diterjang banjir
Baca juga: Warga diimbau waspada banjir seiring debit sungai Aceh Tamiang naik
Baca juga: BPBD: Jalan nasional di Aceh Tenggara lumpuh akibat jembatan putus
Tim dan bantuan dikirim ke korban banjir di Aceh Tamiang dan Agara
3 November 2022 20:26 WIB
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA (FOTO ANTARA/dok.)
Pewarta: M Ifdhal
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022
Tags: