Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau mengklarifikasi jumlah pasien gangguan ginjal akut di wilayah itu hanya satu orang berdasarkan hasil penelitian Rumah Sakit Cipto Mangunkosumo baru-baru ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kepri Muhammad Bisri di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan jumlah pasien gangguan ginjal yang diselidiki sebanyak delapan orang, namun yang positif menderita gagal ginjal akut hanya satu orang.

Pasien yang menderita gagal ginjal akut itu merupakan anak usia 3 tahun, yang tinggal di Kabupaten Bintan. Anak tersebut meninggal dunia pada Agustus 2022 setelah menjalani perawatan intensif di RSCM.

Sementara tujuh pasien lainnya merupakan penderita gangguan ginjal kronis.

Baca juga: Pemprov Kepri jamin biaya pengobatan pasien gangguan ginjal akut

Baca juga: Korban meninggal akibat gagal ginjal akut di Kepri jadi enam orang


"Jadi RSCM meneliti berdasarkan penyelidikan Dinkes Kepri terhadap delapan anak-anak, pasien yang menderita penyakit ginjal. Mereka merupakan warga Bintan, Tanjungpinang, Batam dan Karimun," katanya.

Bisri menjelaskan perbedaan gagal ginjal akut dan kronis yang utama berhubungan dengan waktu. Gangguan ginjal akut terjadi secara tiba-tiba, dan berpotensi kembali normal jika penyebabnya diatasi.

Namun, gangguan ginjal kronis berlangsung perlahan-lahan selama setidaknya tiga bulan dan dapat menyebabkan gagal ginjal permanen.

"Sejak awal saya sudah menyampaikan agar berhati-hati menetapkan pasien itu menderita gangguan ginjal akut atau kronis. Harus melalui penyelidikan dan penelitian untuk memastikan pasien itu menderita gagal ginjal akut atau kronis," ucapnya.

Terkait obat gangguan ginjal akut, Bisri menjelaskan bahwa Kemenkes sudah menetapkan 14 rumah sakit di Indonesia, yang akan menerima obat tersebut. Di wilayah Sumatera, kata dia Kemenkes hanya mendistribusikan obat tersebut ke Rumah Sakit M Djamil Padang.

"Jika ada kasus di Kepri, maka RS di Kepri akan mengajukan permintaan ke Rumah Sakit M Djamil Padang, melalui Dinkes Kepri," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi kesehatan agar tidak salah mengonsumsi obat-obatan. Penggunaan obat-obatan untuk anak sebaiknya melalui resep dokter agar tidak menimbulkan penyakit lain.

"Harus lebih berhati-hati memberi obat kepada anak. Sebaiknya diperiksa dahulu sakitnya oleh dokter sehingga diperoleh resep obat yang tepat," ujarnya.*

Baca juga: Dinkes Kepri: Satu pasien gagal ginjal akut jalani perawatan intensif

Baca juga: Lima anak balita di Kepri meninggal dunia akibat gagal ginjal akut