Kemarin, tragedi Kanjuruhan pelanggaran HAM hingga korupsi impor garam
3 November 2022 05:28 WIB
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Mohammad Choirul Anam saat menunjukkan video pada konferensi pers tentang hasil penyelidikan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang, di Jakarta, Rabu (2/11/2022). Komnas HAM menyampaikan hasil 13 temuan faktual dan tujuh pelanggaran HAM pada tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (2/11), mulai dari Komnas HAM menyatakan tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM hingga Kejagung menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor garam.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM
Komnas HAM menyatakan berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikannya menyimpulkan bahwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, merupakan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Kesimpulannya adalah peristiwa Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip serta norma keselamatan dan keamanan," kata anggota Komnas HAM M. Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11).
Selengkapnya baca di sini.
Imigrasi sesuaikan protokol kenegaraan sambut kepala negara G20
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi akan menyesuaikan protokol kenegaraan dalam menyambut para kepala negara pada perhelatan KTT G20 yang berlangsung 15 dan 16 November 2022.
"Untuk tamu VVIP ada treatment khusus, kami akan menyesuaikan protokol negara dan kebiasaan-kebiasaan internasional," kata Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai Sugito di Bali, Rabu (2/11).
Selengkapnya baca di sini.
Wamenkumham: Menyusun KUHP tidak semudah membalikkan telapak tangan
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan keberagaman di Indonesia menjadi salah satu tantangan besar dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
"Kita tahu persis bahwa Indonesia adalah negara yang multietnis, multireligi, dan multi-culture; sehingga menyusun suatu KUHP dalam masyarakat yang heterogen tidak semudah membalikkan telapak tangan," kata Edward dalam kuliah umum "Kumham Goes to Campus" di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, NTT, Rabu (2/11).
Selengkapnya baca di sini.
Pengacara: Belum ada jadwal dari KPK periksa Gubernur Enembe
Anggota tim penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.Allosius Renwarin mengatakan hingga kini belum ada jadwal mengenai rencana pemeriksaan kliennya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia mengungkapkan hingga Rabu (2/11), pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari KPK tentang rencana pemeriksaan terhadap Gubernur Lukas Enembe.
Selengkapnya baca di sini.
Kejagung tahan empat tersangka impor garam
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (2/11), menahan empat orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi garam industri 2016 sampai dengan 2022.
Penahanan keempat tersangka secara terpisah, yakni tiga tersangka dari Kementerian Perindustrian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan satu tersangka di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Selengkapnya baca di sini.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM
Komnas HAM menyatakan berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikannya menyimpulkan bahwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, merupakan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Kesimpulannya adalah peristiwa Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip serta norma keselamatan dan keamanan," kata anggota Komnas HAM M. Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11).
Selengkapnya baca di sini.
Imigrasi sesuaikan protokol kenegaraan sambut kepala negara G20
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi akan menyesuaikan protokol kenegaraan dalam menyambut para kepala negara pada perhelatan KTT G20 yang berlangsung 15 dan 16 November 2022.
"Untuk tamu VVIP ada treatment khusus, kami akan menyesuaikan protokol negara dan kebiasaan-kebiasaan internasional," kata Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai Sugito di Bali, Rabu (2/11).
Selengkapnya baca di sini.
Wamenkumham: Menyusun KUHP tidak semudah membalikkan telapak tangan
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan keberagaman di Indonesia menjadi salah satu tantangan besar dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
"Kita tahu persis bahwa Indonesia adalah negara yang multietnis, multireligi, dan multi-culture; sehingga menyusun suatu KUHP dalam masyarakat yang heterogen tidak semudah membalikkan telapak tangan," kata Edward dalam kuliah umum "Kumham Goes to Campus" di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, NTT, Rabu (2/11).
Selengkapnya baca di sini.
Pengacara: Belum ada jadwal dari KPK periksa Gubernur Enembe
Anggota tim penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.Allosius Renwarin mengatakan hingga kini belum ada jadwal mengenai rencana pemeriksaan kliennya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia mengungkapkan hingga Rabu (2/11), pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari KPK tentang rencana pemeriksaan terhadap Gubernur Lukas Enembe.
Selengkapnya baca di sini.
Kejagung tahan empat tersangka impor garam
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (2/11), menahan empat orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi garam industri 2016 sampai dengan 2022.
Penahanan keempat tersangka secara terpisah, yakni tiga tersangka dari Kementerian Perindustrian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan satu tersangka di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022
Tags: