Jakarta (ANTARA) - Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indra Exploitasia mengatakan bahwa tidak cukup hanya menetapkan luasan kawasan konservasi, tetapi juga perlu ada parameter kualitas pencapaian kawasan konservasi.

"United Nations Environment Programme (UNEP) sebagai lembaga internasional sudah mencoba untuk melihat bahwa tidak cukup kita hanya menetapkan luasan tetapi kita juga harus bisa menetapkan parameter terhadap kualitas dari yang kita sudah capai," kata Indra dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu.

Baca juga: KLHK: Penting bermitra dengan masyarakat lokal kawasan konservasi

Oleh karena itu, kata dia, harus menjadi perhatian untuk membuat parameter di level nasional.

Menurut dia, KLHK telah menyampaikan perlunya parameter tersebut pada Bappenas dan akan berkomunikasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan kajian bagaimana membuat parameter untuk mengukur kualitas.

"Kalau misalnya kita tidak mempunyai parameter, kita agak sulit melakukan negosiasi di level global," katanya.

Baca juga: KLHK akan tambah sarana pencegahan karhutla di kawasan konservasi

Hal itu, kata dia, menjadi tantangan yang harus dihadapi Indonesia. Bukan hanya mampu sekadar memenuhi target tetapi juga melihat bahwa setelah pemenuhan target, kawasan konservasi mampu dikelola secara efektif.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Firdaus Agung mengatakan terdapat 28,4 juta hektare kawasan konservasi laut pada 2021.

Ia mengemukakan, target pada 2044 adalah 30 persen laut Indonesia dilindungi dalam bentuk kawasan konservasi.

Baca juga: Indonesia dorong isu konservasi menjadi dasar kebijakan

"Hal itu membutuhkan regulasi dan komitmen politik di semua level jenjang kepemimpinan," kata Firdaus.