Kemenparekraf: Fotografi sektor ekraf berbasis kekayaan intelektual
1 November 2022 22:00 WIB
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo di pameran "Rekam Jakarta 24+ 2021-2022" di Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (1/11/2022) (ANTARA/HO)
Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif M. Neil El Himam mengatakan fotografi merupakan bagian dari sub sektor ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual.
"Ini akan kita segera gagas sebagai salah satu pilot project untuk bagaimana yang namanya kekayaan intelektual ini bisa punya nilai tambah yang bermanfaat bagi para kreatornya termasuk dalam hal ini para fotografer," kata Neil dalam pameran "Rekam Jakarta 24+ 2021-2022" di Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa, seperti dikutip dari siaran resmi.
Pameran ini diselenggarakan Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan akan berlangsung hingga 6 November 2022 serta diramaikan beragam acara seperti diskusi seputar fotografi yang dapat diikuti oleh masyarakat.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo turut mengapresiasi pameran ini sebagai wadah kreasi dan ekpresi para fotojurnalis dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta dalam merespons kejadian yang terjadi dan dituangkan dalam bentuk pameran foto.
“Kekayaan Intelektual juga menjadi salah satu konsen PFI Jakarta dalam melindung para Pewarta Foto khusunya yang bekerja atau berdomisi di Jakarta dan tergabung dalam wadah organisai Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta,” imbuh Ketua Pelaksana Rekam Jakarta 24+ 2021-2022, Muhammad Hidayat.
PFI Jakarta juga bekerjasama dengan PT. Privy Identitas Digital (Privy), penyelenggara sertifikasi elektronik tersertifikasi dan penyelenggara tanda tangan elektronik, yang dapat menjadi solusi dalam melindungi HKI para pewarta foto di era digitalisasi.
Ketua PFI Jakarta Hermann Zakharia juga berharap dengan terlindungnya Hak Kekayaan Intelektulal (HKI), para pekerja profesi dapat terus menghadirkan ragam visual serta terciptanya kesejahteraan bagi pewarta foto.
Baca juga: Ratusan foto objek wisata tiga provinsi tampil dalam Jawimajinasi
Baca juga: BP Geopark Meratus gelar pameran foto di GFJA
Baca juga: Kebaya diharapkan menjadi identitas bangsa
"Ini akan kita segera gagas sebagai salah satu pilot project untuk bagaimana yang namanya kekayaan intelektual ini bisa punya nilai tambah yang bermanfaat bagi para kreatornya termasuk dalam hal ini para fotografer," kata Neil dalam pameran "Rekam Jakarta 24+ 2021-2022" di Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa, seperti dikutip dari siaran resmi.
Pameran ini diselenggarakan Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan akan berlangsung hingga 6 November 2022 serta diramaikan beragam acara seperti diskusi seputar fotografi yang dapat diikuti oleh masyarakat.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo turut mengapresiasi pameran ini sebagai wadah kreasi dan ekpresi para fotojurnalis dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta dalam merespons kejadian yang terjadi dan dituangkan dalam bentuk pameran foto.
“Kekayaan Intelektual juga menjadi salah satu konsen PFI Jakarta dalam melindung para Pewarta Foto khusunya yang bekerja atau berdomisi di Jakarta dan tergabung dalam wadah organisai Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta,” imbuh Ketua Pelaksana Rekam Jakarta 24+ 2021-2022, Muhammad Hidayat.
PFI Jakarta juga bekerjasama dengan PT. Privy Identitas Digital (Privy), penyelenggara sertifikasi elektronik tersertifikasi dan penyelenggara tanda tangan elektronik, yang dapat menjadi solusi dalam melindungi HKI para pewarta foto di era digitalisasi.
Ketua PFI Jakarta Hermann Zakharia juga berharap dengan terlindungnya Hak Kekayaan Intelektulal (HKI), para pekerja profesi dapat terus menghadirkan ragam visual serta terciptanya kesejahteraan bagi pewarta foto.
Baca juga: Ratusan foto objek wisata tiga provinsi tampil dalam Jawimajinasi
Baca juga: BP Geopark Meratus gelar pameran foto di GFJA
Baca juga: Kebaya diharapkan menjadi identitas bangsa
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022
Tags: