Bekasi (ANTARA News) - Seorang penjahat berkendaraan sepeda motor, Kamis sekitar pukul 09.00 WIB, menggasak tas coklat berisi berlian bernilai ratusan juta rupiah dalam mobil B 2214 YZ milik Hidayat (50), pengusaha berlian di ruas Jalan Hasibuan, Bekasi. Sumber di Polres Metro Bekasi menyebutkan, selain berlian, tas yang dibawa kabur penjahat itu juga berisi uang tunai sebesar Rp6 juta, STNK mobil, kartu ATM Bank Mandiri dan KTP milik korban. Peristiwa itu bermula ketika Hidayat, warga Jalan Irwa XI, Bekasi Jaya mendapat pesanan berlian kemudian mengendarai mobil yang tidak disebut jenisnya bermaksud mengantar perhiasan ke calon pembeli di wlayah Jakarta. Setibanya di ruas jalan Hasibuan, Bekasi, tiba-tiba seorang lelaki berkendaraan sepeda motor menghentikan mobil korban dengan mengatakan kendaraan mengeluarkan percikan api. Kontan saja perkataan pengendara sepeda motor itu membuat korban panik yang kemudian menghentikan mobilnya di pinggir jalan tersebut. Selanjutnya, korban yang tidak merasa curiga dengan ucapan pelaku turun dari mobilnya dengan maksud melihat kondisi kendaraan bagian belakang. Pada saat korban mengecek kondisi kendaraan, tanpa diduga pelaku langsung mengambil tas warna coklat milik korban berisikan sejumlah berlian, uang tunai Rp6 juta, kartu ATM Mandiri, STNK dan KTP yang diletakkan di jok depan mobil. Usai mengambil tas berisi barang berharga tersebut, pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban yang ketika itu masih berada di belakang mobil memeriksa kondisi kendaraannya. Merasa tidak ada masalah, korban bermaksud kembali melanjutkan perjalanannya tetapi begitu masuk mobil, tas miliknya raib sedangkan pengendara sepeda motor itu sudah kabur ke arah Jalan Achmad Yani, Bekasi Selatan. Korban melapor ke Polres Metro Bekasi, tetapi polisi belum mengetahui ciri-ciri pelakunya karena keterangan dari pemilik barang berharga dirasakan belum lengkap. Menanggapi kasus tindak kejahatan itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Suwondo Nainggolan, mengimbau masyarakat agar waspada ketika membawa barang berharga apalagi bernilai ratusan juta rupiah.(*)