Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia mengatakan negara itu menghadapi gelombang kecil COVID-19 dengan peningkatan kasus baru sebesar 16,5 persen selama sepekan terakhir.

Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mengatakan pada Senin bahwa selama periode 23-29 Oktober 2022, kasus baru COVID-19 bertambah 16,5 persen menjadi 16.017 dari 14.525 selama sepekan sebelumnya.

Jumlah pasien COVID-19 di fasilitas kesehatan per 100 ribu penduduk Malaysia juga meningkat 14 persen pada periode yang sama, kata dia, tetapi kebanyakan pasien hanya mengalami gejala ringan.

Meski terjadi peningkatan, kata Khairy, penggunaan ruang rawat darurat (ICU) hanya bertambah 200 unit saja.

“Artinya, kita hari ini sedang berhadapan dengan gelombang kecil. Tidak pasti, apakah gelombang kecil ini akan menjadi gelombang yang lebih besar. Itu sangat tergantung pada tindakan komunitas dalam masa 1 hingga 2 minggu ke depan,” kata dia.

Namun, kata Khairy, dari segi keseriusan, kondisi saat ini tidak menunjukkan sesuatu yang mengkhawatirkan.

Dia mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) menyadari adanya tren peningkatan kasus tersebut dan mengingatkan masyarakat supaya berhati-hati dan waspada.

“Terlebih lagi Malaysia akan masuk ke dalam masa kampanye untuk pemilihan umum,” ujar dia, seraya menambahkan bahwa akan ada banyak pertemuan yang dihadiri banyak orang, melibatkan banyak interaksi dengan publik dan komunitas.

Oleh sebab itu, kata dia, KKM mengingatkan masyarakat bahwa Malaysia saat ini masih dalam fase peralihan ke endemi COVID-19.

Dia menambahkan bahwa gelombang penularan COVID-19 akan datang dan pergi, jumlah kasus akan pasang dan surut, dan mungkin beberapa minggu ke depan trennya akan meningkat.

Namun demikian, dirinya menegaskan bahwa semuanya terkendali.

Meski penggunaan masker tidak lagi diwajibkan dan bersifat sukarela, kata dia, sekarang ini masyarakat sangat dianjurkan untuk menggunakannya, terutama di kawasan tertutup yang sesak pengunjung dan bagi mereka yang berisiko tinggi, seperti warga berusia 50 tahun ke atas atau pengidap penyakit kronis.

Baca juga: KKM siapkan panduan khusus "pemilu aman COVID-19"
Baca juga: Masker tidak lagi wajib digunakan dalam penerbangan menuju Malaysia
Baca juga: Penggunaan masker di ruang tertutup sekarang opsional di Malaysia