Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) atau proving ground melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) yang didukung Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno bersama pihak PT Indonesia International Automotive Proving Ground dan PT PII, serta disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kemenhub tetapkan Balai Pengujian dan Sertifikasi sebagai BLU

Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa kehadiran Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat, akan meningkatkan daya saing otomotif Indonesia.

"Kita masih berkompetisi, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa kita tidak boleh bekerja seperti tahun-tahun yang lalu. Setiap tahun harus meningkat," katanya.

Menhub mengatakan, BPLJSKB di Bekasi tersebut akan menjadi proving ground bertaraf internasional pertama di Indonesia.

Melalui skema KPBU, Menhub mengungkapkan bahwa negara mendapatkan ruang pendanaan yang efisien. Di sisi lain, investor turut mendapatkan kesempatan berkontribusi dalam pembangunan.

Baca juga: Menhub minta Jepang percepat realisasi proyek Proving Ground Bekasi

Pembangunan proving ground tersebut merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan standar keselamatan kendaraan bermotor di tingkat nasional maupun internasional. Secara kualitas udara melalui pengendalian tingkat emisi yang dapat melindungi lingkungan di Indonesia.

Kemenhub telah menetapkan konsorsium PT Indonesia International Proving Ground di antaranya PT Gobel Indonesia, PT Bintang Pradipa Persada, Toyota Tsusho Corporation, Japan Overseas Infrastructure, PT Hutama Karya, Astra Daihatsu Motor.

Proving Ground Bekasi dilandasi oleh Association of Southeast Asian Nation Mutual Recognition Arrangement (ASEAN MRA) sektor otomotif, di mana pengujian kendaraan bermotor mengikuti standar United Nations Economic Commission for Europe Vehicle Regulations.