Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
Dua saksi masing-masing Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel Akhmad Mukhlis dan karyawan/sopir PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Deddy Efendi.
"Hari ini, pemeriksaan saksi dan perkara BUMD di Sumsel. Pemeriksaan dilakukan di Mako Satbrimob Polda Sumsel," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah memeriksa beberapa saksi dari PT SMS, yaitu Anugrah Pratama selaku Manajer Keuangan dan Gierry Helvan selaku Manajer Teknik dan Operasional. KPK mengonfirmasi keduanya terkait kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan dari PT SMS.
Baca juga: KPK konfirmasi saksi soal kegiatan usaha PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
Baca juga: KPK dalami aktivitas keuangan di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
Selanjutnya, Adi Trenggana Wirabhakti selaku Direktur Keuangan dan SDM dan Pebriansyah Azhar selaku staf khusus legal. KPK mendalami pengetahuan keduanya soal dugaan adanya tindakan dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut untuk mengatur aktivitas keuangan di PT SMS.
Sebelumnya, KPK mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: KPK usut dugaan korupsi pengangkutan batu bara oleh BUMD di Sumsel
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus itu.
KPK panggil Kepala BPKAD Sumsel terkait dugaan korupsi BUMD di Sumsel
31 Oktober 2022 12:12 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022
Tags: