Dalam keterangannya pada Sabtu (29/10) sore, ia mengatakan kelima poin konsensus yang dimaksud adalah Myanmar yang demokratis, inklusif dan adil, damai dan harmonis serta sejahtera, yang di dalamnya hak-hak sipil dan politik dijamin oleh konstitusi.
Sebuah rencana transisi akan diperlukan untuk kerangka tersebut, ujar dia.
Saifuddin juga mengatakan Malaysia menekankan kembali bahwa selain Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, tidak ada perwakilan politik dari Myanmar yang boleh diundang ke pertemuan tingkat Menteri ASEAN mana pun.
Untuk mendorong dialog yang konstruktif di antara semua pihak terkait, ia mengatakan Malaysia mengusulkan agar ASEAN melibatkan Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), Dewan Permusyawarahan Nasional (NUCC), dan pemangku kepentingan lainnya di Myanmar.
Sedangkan untuk meningkatkan upaya kemanusiaan, ia mengatakan Malaysia merekomendasikan ASEAN untuk mempertimbangkan Forum Donor Kemanusiaan Inklusif yang diusulkan oleh NUG untuk mendukung upaya asosiasi negara di kawasan regional tersebut dalam bantuan kemanusiaan.
Selain itu, Malaysia menyarankan agar ASEAN meninjau kembali kerja sama saat ini dengan Gugus Tugas Kemanusiaan Myanmar untuk memasukkan kerja sama dengan badan-badan lokal, internasional dan PBB, LSM, dan organisasi masyarakat sipil.
Usulan-usulan Malaysia tersebut juga disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Hubungan Dua Arah Kementerian Luar Negeri Malaysia Norman Muhamad dalam pertemuan khusus Menteri Luar Negeri ASEAN di Jakarta pada Kamis (27/10).
Pertemuan itu, menurut dia, sepakat untuk mempelajari usulan-usulan tersebut dan bertemu lagi pada November untuk menghasilkan rekomendasi.
Rekomendasi akan diajukan sebagai bahan pertimbangan para Pemimpin ASEAN pada KTT ke-40 dan ke-41 ASEAN, yang dijadwalkan pada 11 November 2022 di Phnom Penh, Kamboja.
Baca juga: Jokowi usulkan pembahasan konsensus ASEAN bagi Myanmar dalam KTT
Baca juga: RI serukan junta militer Myanmar implementasikan Konsensus 5 Poin