Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat indeks inklusi keuangan masyarakat Indonesia meningkat menjadi 85,10 persen pada 2022 dibanding 76,19 persen pada 2019.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Sabtu, juga mengumumkan bahwa indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen pada 2022 atau naik dari 38,03 persen pada 2019.

Tingkat literasi dan inklusi keuangan itu berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022.

“SNLIK bertujuan untuk memetakan indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia termasuk literasi keuangan digital,” kata Friderica dalam penutupan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022 di Financial Expo (FinExpo), Jakarta.

Proses pengambilan data SNLIK 2022 dilaksanakan mulai Juli hingga September 2022 di 34 provinsi yang mencakup 76 kota dan kabupaten dengan responden sebanyak 14.634 orang yang berusia antara 15 hingga 79 tahun. Survei dilakukan dengan metode wawancara secara tatap muka dan dibantu dengan sistem Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI).

Friderica berharap hasil SNLIK dapat menjadi dasar bagi OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk membuat kebijakan, menyusun strategi, dan merancang produk dan layanan keuangan yang sesuai kebutuhan konsumen serta bisa meningkatkan perlindungan masyarakat.

Baca juga: OJK kejar target pencapaian inklusi keuangan

OJK, kata dia, juga berupaya meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat antara lain dengan menyelenggarakan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) pada Oktober 2022 ini.

BIK, kata Friderica, juga menjadi upaya untuk mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024, serta guna mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.

Dalam BIK, OJK juga meluncurkan Modul Keuangan Syariah pada Learning Management System (LMS) Edukasi Keuangan OJK, dan Digitalisasi Tabungan Anak (DTA).

Selama pelaksanaan BIK 2022, OJK mencatat peningkatan partisipasi masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan, yakni :

  • Industri Perbankan: pembukaan rekening baru sebanyak 2.037.105 rekening;
  • Industri Pasar Modal sebanyak 64.228 rekening efek baru;
  • Industri Perasuransian adalah sebanyak 69.091 polis;
  • Industri Pembiayaan adalah sebanyak 451.638 debitur;
  • Industri Pergadaian adalah sebanyak 2.878.570 rekening;
  • Industri fintech adalah sebanyak 1.501.709 akun.
Baca juga: OJK: Financial Expo untuk tingkatkan inklusi dan literasi keuangan