Pengelolaan perhutanan sosial kawasan mangrove dukung ekonomi rakyat
28 Oktober 2022 22:27 WIB
Tangkapan layar - Direktur Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PKSL) Kementerian Ligkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Supriyanto dalam webinar restorasi mangrove sebagai solusi perubahan iklim nasional secara daring di Jakarta, Jumat (28/10/2022). (Antara/Devi Nindy)
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PKSL) Kementerian Ligkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Supriyanto mengatakan, pengelolaan perhutanan sosial di kawasan mangrove atau bakau akan mendukung perekonomian rakyat.
Bambang dalam webinar daring diikuti di Jakarta, Jumat mengatakan, proporsi perhutanan sosial saat ini telah 18 persen untuk masyarakat, dan sisanya oleh pelaku usaha swasta dan badan usaha milik negara (BUMN).
"Kita berharap pada tahun 2030 proporsinya akan menjadi 31 persen, antara swasta, BUMN dan masyarakat," ujar Bambang.
Baca juga: Pemkab Manggarai Timur optimalkan pasar rakyat dukung ekonomi UMKM
Dia mengatakan latar belakang dari perhutanan sosial yakni untuk menjawab ketidakadilan akses yang mengakibatkan kemiskininan atau akses yang terbatas pada masyarakat di kawasan hutan. Penduduk tersebut tidak mendapatkan pekerjaan, sehingga keluar dari desa ke kota.
"Sehingga 28.850 desa yang di sekitar kawasan itu kondisinya 36,7 persen miskin, dan karena akses yang terbatas, konflik teritorial juga marak," ujar Bambang.
Baca juga: Erick Thohir tegaskan BUMN tak boleh berhenti dukung ekonomi rakyat
Pada akhirnya, muncul hak penguasaan hutan (HPH) dan hutan tanam industri (HTI), yang penetapannya belum memperhatikan hak-hak masyarakat, sehingga klaim-klaim masyarakat dapat terjadi.
Bambang mengatakan perhutanan sosial itu dimaksudkan untuk memberikan kembali proporsi atau distribusi akses kepada masyarakat untuk berusaha. Kemudian melalui pendampingan, harapannya model bisnis bisa dikembangkan kemudian investasinya dapat melalui kerjasama dengan swasta dan BUMN.
"Sehingga nanti adalah tata kelola sosialnya menjadi bagus tata kelola tulisannya menjadi baik, dan juga usahanya juga akan bagus," kata dia.
Baca juga: Ketua DPD dukung kebangkitan koperasi untuk ekonomi rakyat
Hal tersebut sejalan dengan yang dimandatkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 29 (a) dan 29 (b).
Bambang mengatakan kawasan mangrove yang terdegradai dapat direstorasi dengan pola komplangan, sebagian tambak rakyat bisa diteruskan dan sebagian lagi harus ditanami pohon mangrove. Seperti halnya dilakukan di Muara Gembong dan beberapa daerah lainnya.
Baca juga: Pemkab Lumajang dan OJK bentuk TPAKD untuk tumbuhkan ekonomi rakyat
Selain itu, dapat dimanfaatkan menjadi hasil hutan bukan kayu (HHBK) speerti sirop mangrove dan sebagainya.Meski sudah ada upaya restorasi, pemanfaatan kawasan mangrove sebagai hutan produksi untuk sementara disuspen, mengingat kondisi kawasan mangrove sekarang tengah digencarkan untuk upaya penanaman kembali.
Saat ini Indonesia mempunyai agenda Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dan Nationally Dertemined Contribution (NDC). NDC merupakan komitmen setiap negara pihak terhadap Persetujuan Paris.
Baca juga: Ketua DPD dukung kebangkitan koperasi untuk ekonomi rakyat Dalam dokumen itu dipaparkan bahwa Indonesia dengan usaha sendiri ditargetkan melakukan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 31,89 persen, naik dari target sebelumnya 29 persen. Sementara, untuk pengurangan dengan dukungan internasional dari 41 persen naik menjadi 43,2 persen.
Sehingga hal ini selaras dengan agenda Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Saat ini Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) terus mempercepat rehabilitasi mangrove guna mendukung pemerintah dalam upaya mencapai target NDC.
Mangrove merupakan ekosistem yang memegang peranan sangat penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Agenda restorasi mangrove merupakan kontribusi dukungan terhadap visi Presiden Joko Widodo yang menargetkan rehabilitasi mangrove di seluruh Indonesia seluas 34.000 ha.
Bambang dalam webinar daring diikuti di Jakarta, Jumat mengatakan, proporsi perhutanan sosial saat ini telah 18 persen untuk masyarakat, dan sisanya oleh pelaku usaha swasta dan badan usaha milik negara (BUMN).
"Kita berharap pada tahun 2030 proporsinya akan menjadi 31 persen, antara swasta, BUMN dan masyarakat," ujar Bambang.
Baca juga: Pemkab Manggarai Timur optimalkan pasar rakyat dukung ekonomi UMKM
Dia mengatakan latar belakang dari perhutanan sosial yakni untuk menjawab ketidakadilan akses yang mengakibatkan kemiskininan atau akses yang terbatas pada masyarakat di kawasan hutan. Penduduk tersebut tidak mendapatkan pekerjaan, sehingga keluar dari desa ke kota.
"Sehingga 28.850 desa yang di sekitar kawasan itu kondisinya 36,7 persen miskin, dan karena akses yang terbatas, konflik teritorial juga marak," ujar Bambang.
Baca juga: Erick Thohir tegaskan BUMN tak boleh berhenti dukung ekonomi rakyat
Pada akhirnya, muncul hak penguasaan hutan (HPH) dan hutan tanam industri (HTI), yang penetapannya belum memperhatikan hak-hak masyarakat, sehingga klaim-klaim masyarakat dapat terjadi.
Bambang mengatakan perhutanan sosial itu dimaksudkan untuk memberikan kembali proporsi atau distribusi akses kepada masyarakat untuk berusaha. Kemudian melalui pendampingan, harapannya model bisnis bisa dikembangkan kemudian investasinya dapat melalui kerjasama dengan swasta dan BUMN.
"Sehingga nanti adalah tata kelola sosialnya menjadi bagus tata kelola tulisannya menjadi baik, dan juga usahanya juga akan bagus," kata dia.
Baca juga: Ketua DPD dukung kebangkitan koperasi untuk ekonomi rakyat
Hal tersebut sejalan dengan yang dimandatkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 29 (a) dan 29 (b).
Bambang mengatakan kawasan mangrove yang terdegradai dapat direstorasi dengan pola komplangan, sebagian tambak rakyat bisa diteruskan dan sebagian lagi harus ditanami pohon mangrove. Seperti halnya dilakukan di Muara Gembong dan beberapa daerah lainnya.
Baca juga: Pemkab Lumajang dan OJK bentuk TPAKD untuk tumbuhkan ekonomi rakyat
Selain itu, dapat dimanfaatkan menjadi hasil hutan bukan kayu (HHBK) speerti sirop mangrove dan sebagainya.Meski sudah ada upaya restorasi, pemanfaatan kawasan mangrove sebagai hutan produksi untuk sementara disuspen, mengingat kondisi kawasan mangrove sekarang tengah digencarkan untuk upaya penanaman kembali.
Saat ini Indonesia mempunyai agenda Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dan Nationally Dertemined Contribution (NDC). NDC merupakan komitmen setiap negara pihak terhadap Persetujuan Paris.
Baca juga: Ketua DPD dukung kebangkitan koperasi untuk ekonomi rakyat Dalam dokumen itu dipaparkan bahwa Indonesia dengan usaha sendiri ditargetkan melakukan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 31,89 persen, naik dari target sebelumnya 29 persen. Sementara, untuk pengurangan dengan dukungan internasional dari 41 persen naik menjadi 43,2 persen.
Sehingga hal ini selaras dengan agenda Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Saat ini Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) terus mempercepat rehabilitasi mangrove guna mendukung pemerintah dalam upaya mencapai target NDC.
Mangrove merupakan ekosistem yang memegang peranan sangat penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Agenda restorasi mangrove merupakan kontribusi dukungan terhadap visi Presiden Joko Widodo yang menargetkan rehabilitasi mangrove di seluruh Indonesia seluas 34.000 ha.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2022
Tags: