Jatim awali pendirian PT LKM Bumdesma kelola aset eks PNPM
28 Oktober 2022 07:14 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah) dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan PT LKM BUMDesma di Surabaya, Kamis (27/10/2022). ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim
Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengawali pendirian PT Lembaga Keuangan Mikro Badan Usaha Milik Desa Bersama (LKM BUMDesma) untuk mengelola aset eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Jumat, mengatakan, PT LKM BUMDesma di provinsi yang dipimpinnya saat ini mengelola total aset Rp1,6 triliun dan telah mendapatkan legalitas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"LKM ini kan harus legal maka legalitasnya kami mengomunikasikan dengan OJK. Lalu jadilah PT LKM BUMDesma. Total di Jatim yang sudah selesai revitalisasi ada Rp1,6 triliun. Saya rasa ini akan menjadi bagian dari penguatan dan legalitas dari LKM yang selama ini mereka menjalankan program tapi harus bertanggung jawab kepada siapa," ujar Khofifah.
Dari semula bernama Program Pengembangan Kecamatan, dengan dana bergulir bantuan pemerintah sejak 1997, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MPd) berakhir pada 31 Desember 2014.
Namun sejak itu asetnya masih dikelola oleh Unit Pengelola Keuangan (UPK), yang berjalan sendiri-sendiri seusai dengan kearifan lokal masing-masing desa tanpa regulasi yang jelas.
Di Jatim, UPK eks PNPM MPd ini terus didorong untuk mengikuti regulasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu dengan melakukan transformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).
Dengan begitu, aset PNPM MPd untuk kesejahteraan rakyat melalui perguliran pinjaman pun terus berlangsung. Hingga akhirnya Pemerintah Pusat merespons dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa, yang melandasi terbentuknya PT LKM BUMDesma di Jatim.
Gubernur Khofifah mengatakan, PT LKM BUMDesma di Jatim berdiri atas kesepakatan bersama antara masyarakat yang mengelola program eks PNPM MPd, pemerintah daerah, kementerian desa dan OJK.
Mantan Menteri Sosial itu berharap selanjutnya Bupati dan Wali Kota di Jatim dapat membantu pendanaan melalui subsidi bunga.
"Sehingga masyarakat yang membutuhkan modal dapat terbantu oleh PT LKM BUMDesma, yang bunga pinjamannya hanya 3 persen karena mendapatkan subsidi bunga pinjaman dari pemerintah daerah," kata dia.
Sementara itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat meresmikan PT LKM BUMDesma di Surabaya, Kamis (27/10), mengatakan PT LKM BUMDesma didirikan untuk menyelamatkan aset PNPM MPd.
"Selain itu untuk melanjutkan program-programnya yang dirasa masih bermanfaat untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Mendes PDTT.
Halim menyebut aset eks PNPM MPd se-Indonesia saat ini mencapai Rp12,7 triliun, yang jika dikelola melalui PT LKM BUMDesma diharapkan dapat membantu pemerintah untuk melawan rentenir yang masih banyak beroperasi di perdesaan.
"Ke depan dengan aset Rp12,7 triliun se-Indonesia itu diharapkan akan terus berkembang. Pada akhirnya kan bisa saja OJK bisa merekomendasikan berdirinya Bank Desa. Harapan saya 5 hingga 10 tahun ke depan bisa melahirkan Bank Desa yang pemilik sahamnya adalah BUMDesa-BUMDesa dan Pemerintah Desa. Ini akan sangat bagus," ujar dia.
Baca juga: 267 BUMDes di Jatim kelola wisata
Baca juga: Mendes PDTT berikan bantuan penunjang 147 BUMDesma di Jatim
Baca juga: 147 BUMDes Bersama Jatim jadi percontohan di Indonesia
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Jumat, mengatakan, PT LKM BUMDesma di provinsi yang dipimpinnya saat ini mengelola total aset Rp1,6 triliun dan telah mendapatkan legalitas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"LKM ini kan harus legal maka legalitasnya kami mengomunikasikan dengan OJK. Lalu jadilah PT LKM BUMDesma. Total di Jatim yang sudah selesai revitalisasi ada Rp1,6 triliun. Saya rasa ini akan menjadi bagian dari penguatan dan legalitas dari LKM yang selama ini mereka menjalankan program tapi harus bertanggung jawab kepada siapa," ujar Khofifah.
Dari semula bernama Program Pengembangan Kecamatan, dengan dana bergulir bantuan pemerintah sejak 1997, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MPd) berakhir pada 31 Desember 2014.
Namun sejak itu asetnya masih dikelola oleh Unit Pengelola Keuangan (UPK), yang berjalan sendiri-sendiri seusai dengan kearifan lokal masing-masing desa tanpa regulasi yang jelas.
Di Jatim, UPK eks PNPM MPd ini terus didorong untuk mengikuti regulasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu dengan melakukan transformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).
Dengan begitu, aset PNPM MPd untuk kesejahteraan rakyat melalui perguliran pinjaman pun terus berlangsung. Hingga akhirnya Pemerintah Pusat merespons dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa, yang melandasi terbentuknya PT LKM BUMDesma di Jatim.
Gubernur Khofifah mengatakan, PT LKM BUMDesma di Jatim berdiri atas kesepakatan bersama antara masyarakat yang mengelola program eks PNPM MPd, pemerintah daerah, kementerian desa dan OJK.
Mantan Menteri Sosial itu berharap selanjutnya Bupati dan Wali Kota di Jatim dapat membantu pendanaan melalui subsidi bunga.
"Sehingga masyarakat yang membutuhkan modal dapat terbantu oleh PT LKM BUMDesma, yang bunga pinjamannya hanya 3 persen karena mendapatkan subsidi bunga pinjaman dari pemerintah daerah," kata dia.
Sementara itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat meresmikan PT LKM BUMDesma di Surabaya, Kamis (27/10), mengatakan PT LKM BUMDesma didirikan untuk menyelamatkan aset PNPM MPd.
"Selain itu untuk melanjutkan program-programnya yang dirasa masih bermanfaat untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Mendes PDTT.
Halim menyebut aset eks PNPM MPd se-Indonesia saat ini mencapai Rp12,7 triliun, yang jika dikelola melalui PT LKM BUMDesma diharapkan dapat membantu pemerintah untuk melawan rentenir yang masih banyak beroperasi di perdesaan.
"Ke depan dengan aset Rp12,7 triliun se-Indonesia itu diharapkan akan terus berkembang. Pada akhirnya kan bisa saja OJK bisa merekomendasikan berdirinya Bank Desa. Harapan saya 5 hingga 10 tahun ke depan bisa melahirkan Bank Desa yang pemilik sahamnya adalah BUMDesa-BUMDesa dan Pemerintah Desa. Ini akan sangat bagus," ujar dia.
Baca juga: 267 BUMDes di Jatim kelola wisata
Baca juga: Mendes PDTT berikan bantuan penunjang 147 BUMDesma di Jatim
Baca juga: 147 BUMDes Bersama Jatim jadi percontohan di Indonesia
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022
Tags: