Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) berkomitmen untuk terus menekan angka tengkes dengan melakukan pemetaan dan analisa di setiap wilayah.
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar di Jakarta, Kamis, mengatakan saat ini angka tengkes di Jakarta Timur terus ditekan kendati sudah mencapai 13,4 persen.
Jumlah itu melampaui instruksi Presiden RI dengan target 14 persen.
“Kita akan tekan terus bagaimana Jakarta Timur bila perlu 'zero' (nol) tengkes. Jadi, kita upayakan terus pemetaan dan intervensi secara bersama dengan UKPD (unit kerja perangkat daerah) terkait," kata Anwar.
Anwar menambahkan untuk mewujudkan hal tersebut perlu adanya kerja sama antar pemerintah dan masyarakat dalam menangani gizi buruk pada anak.
Baca juga: Pemkot Jakarta Timur dukung Gerakan Nasional Aksi Bergizi
Dia mengatakan salah satu upayanya adalah untuk lebih aktif lagi dengan pemetaan untuk pemberian makanan tambahan (PMT), pemeriksaan dini pada ibu hamil sehingga anak-anak terlahir dengan sehat, hingga mengontrol lebih jauh pertumbuhan anak.
“Tentunya lebih baik mencegah ketimbang mengobati, kita lakukan sekarang untuk generasi ke depan. Kita akan tanggung jawab menciptakan generasi milenial yang berkualitas, tentunya bebas dari tengkes,” ujar Anwar.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta M. Thamrin, mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Jakarta Timur dalam menangani tengkes.
Namun, dia juga menegaskan bahwa penanganan tengkes merupakan tanggung jawab bersama.
“Ini kan Kota Jakarta Timur dapat apresiasi dari Kementerian Kesehatan RI, ini luar biasa. Ini modal awal untuk bisa terus melakukan terobosan baru untuk meningkatkan apa yang sudah tercapai hari ini tentang gizi buruk,” kata Thamrin.
Baca juga: Warga Jaksel diajak tingkatkan ilmu gizi dan pola asuh balita
Pemkot Jakarta Timur komit tekan angka tengkes
27 Oktober 2022 15:41 WIB
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar menandatangani komitmen penanganan tengkes, Jakarta, Kamis (27/10/2022). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Timur
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022
Tags: