Jakarta (ANTARA) - Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan dan Verifikasi KLHK Syaiful Anwar menyoroti pentingnya proses pengukuran, pelaporan dan verifikasi aksi mitigasi perubahan iklim untuk memastikan transparansi dalam pemenuhan aksi iklim.

Dalam diskusi Festival Iklim 2022 diikuti virtual di Jakarta, Kamis, Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan dan Verifikasi Syaiful mengatakan bahwa pengukuran, pelaporan dan verifikasi (Measurement, Reporting, Verification/MRV) merupakan penerjemahan transparansi yang disepakati para pihak yang meratifikasi Perjanjian Paris.

"Proses MRV ini merupakan bentuk penerjemahan kerangka transparansi berupa kegiatan untuk memastikan bahwa dan/atau informasi aksi mitigasi telah dilaksanakan sesuai tata cara dan/atau standar yang ditetapkan dan disetujui COP serta dijamin kebenarannya," jelas Syaiful.

Amanat terkait MRV sendiri berada di dalam Artikel 13 di Perjanjian Paris yang mendorong para pihak untuk mewujudkan kerangka kerja transparansi yang ditingkatkan.

Tujuannya adalah untuk membangun keterbukaan dan saling percaya di antara para pihak yang meratifikasi Perjanjian Paris serta memastikan keyakinan akan implementasi aksi iklim yang efektif.

"Jadi mutual trust ini penting. Dengan adanya proses MRV harapannya terbangun mutual trust di antara negara pihak bahwa apa yang menjadi klaim kita benar. Kemudian ini membawa kita confidence untuk bisa melakukan aksi-aksi kita," jelasnya.

Pemerintah Indonesia sendiri mendorong untuk tata kelola satu data bagi pemenuhan target iklim Indonesia sesuai dengan dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).

Indonesia telah meningkatkan target pengurangan emisi gas rumah kaca lewat penyampaian dokumen Ehanced NDC kepada sekretariat UNFCCC pada September lalu.

Target pengurangan emisi Indonesia meningkat dari 29 persen dengan usaha sendiri menjadi 31,89 persen. Sementara, target pengurangan 41 persen dengan dukungan internasional naik menjadi 43,2 persen.

Baca juga: Kemenhut Diskusikan MRV di Hutan Gambut
Baca juga: Sri Mulyani: Penerapan nilai ekonomi karbon butuh MRV yang akuntabel