Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) menduga bekas gedung perbelanjaan tak terawat di RW 02 Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, menimbulkan masalah bagi organisasi perangkat daerah (OPD) setempat karena kaca jendelanya rawan pecah.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pemilik gedung Plaza Koja dan akhirnya ada solusi sementara dengan menutup kaca jendela dengan jaring," kata Lurah Koja Frimelda Novitara di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan pemasangan jaring merupakan solusi keamanan sementara yang disepakati bersama pemilik gedung setelah pihaknya berkoordinasi perihal pecahan kaca jendela gedung yang jatuh ke Jalan Lorong 104 dan Lorong 103 ​​​​​pada Senin (24/10) sore dan Rabu (26/10) pagi.

"Saat pecahan kaca jendela jatuh ke Jalan Lorong 104 dan Lorong 103, pada Senin (2410) sore dan Rabu (26/10) pagi itu, untungnya tidak menimpa warga yang berlalu lalang di bawah gedung," katanya.

Oleh karena itu, ia menekankan kepada pemilik gedung untuk segera memperbaiki gedung tersebut, termasuk menugaskan tim pengamanan sehingga menghindari adanya penjarahan di dalam maupun luar gedung.

Baca juga: Bekas gedung perbelanjaan di Koja terbakar

"Hasil koordinasi kami dengan pemilik gedung, mereka akan segera memperbaikinya dan menugaskan tim pengamanan," katanya.

Terhadap konstruksi gedung, petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta telah mengecek seluruh sudut bangunan gedung Plaza Koja.

Hasil pengecekan, petugas menyatakan pondasi dan konstruksi gedung masih kukuh sehingga tidak berpotensi roboh.

"Tim sudah mengecek konstruksi bangunan gedung dan hasilnya masih dalam kategori baik. Hanya saja ada beberapa bagian bangunan yang terlepas, seperti pada kaca jendela sehingga terjatuh saat tertiup angin," katanya.

Rapat pimpinan
Terpisah, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menggelar rapat pimpinan wilayah untuk membahas keputusan tindakan terhadap setiap permasalahan di wilayah bersama unsur Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, dan Komando Distrik Militer 0502 Jakarta Utara.

Baca juga: Bekas Gedung Kedubes China di Jakarta Masih Dibicarakan

"Pastinya hasil rapat menjadi langkah dalam pengambilan kebijakan maupun keputusan terhadap suatu permasalahan yang terjadi di wilayah," ujar Ali.

Ali mengatakan rapat pimpinan wilayah itu juga sebagai agenda rutin untuk mengkoordinasikan apa yang perlu dikoordinasikan secara internal atau lintas sektoral maupun unsur-unsur samping untuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) rutin seluruh OPD.

Dengan begitu, maka diyakini dapat meningkatkan pelayanan sehingga meminimalisir keluhan masyarakat.

"Kami tegaskan kepada seluruh OPD untuk mencari permasalahan yang ada di wilayah sebelum permasalahan itu dikeluhkan masyarakat. Untuk itu kami tegaskan seluruh OPD untuk memaksimalkan tupoksi rutinnya," kata Ali.