Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan pemerintah memperkuat surveilans atau pengintaian untuk mencegah fenomena "gunung es" terkait gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak mengingat banyak kasus belum terdata dengan baik.

"Kami melihat masih ada potensi banyak kasus yang belum terdata dengan baik. Agar ini tidak menjadi fenomena ‘gunung es’, maka kegiatan surveilans diperkuat," kata Tenaga Ahli Utama KSP Brian Sri Prahastuti di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pemerintah melalui surveilans akan memperoleh akurasi dan keterpaduan data kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Dengan begitu, kebijakan penanganan yang dirumuskan pemerintah akan berbasis bukti serta dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.

Dalam konteks pencegahan meluasnya gangguan ginjal akut, surveilans dilakukan dengan mengamati penyakit secara terus menerus dan sistematis terkait juga kejadian dan distribusi penyakit serta faktor-faktor yang mempengaruhi pada masyarakat. Dengan begitu, penanggulangan dan tindakan dapat dilakukan efektif.

Brian menekankan pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penanganan kasus gangguan ginjal akut pada anak. Salah satunya dengan melakukan pembelian antidotum (penawar racun) Fomipizole dari Singapura dan Australia dalam jumlah besar.

Menurut dia, pasien yang mendapatkan terapi antidotum menunjukkan perbaikan yang signifikan seperti dalam penanganan kasus yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Brian juga memastikan bahwa penanganan kasus GGAPA dilakukan secara holistik dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah telah mengupayakan semua opsi kebijakan agar tetap berpijak pada perlindungan masyarakat.

"Mulai dari tindakan preventif seperti penguatan sosialisasi kepada keluarga, hingga tindakan kuratif seperti hemodialisa dan pemberian antidotum," jelasnya.

Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) menginisiasi Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dalam rangka percepatan penanganan kasus GGAPA pada anak, Senin (23/10).

Pada rapat yang digelar secara daring tersebut, Kantor Staf Presiden merekomendasikan pembentukan Pusat Informasi Terpadu (Pinter) melalui Kementerian Kesehatan agar tidak ada lagi data yang simpang siur.