Jakarta (ANTARA) - Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar Andi Fauziah Astrid mengingatkan adanya batasan dalam berekspresi di ruang digital, termasuk tidak melanggar hak orang lain.

"Batasan tersebut adalah tidak boleh melanggar hak dan melukai orang lain, juga tidak boleh membahayakan kepentingan publik, negara, dan masyarakat," ujar Fauziah dalam rilis pers yang diterima, Selasa.

Hal itu disampaikannya dalam webinar bertema "Mendidik Anak Menjadi Generasi yang Sopan dan Beradab di Ruang Digital”, di Pontianak, Kalimantan Barat. Webinar yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Fauziah menilai bahwa negara memang telah melindungi prinsip kebebasan berekspresi. Namun, bebas tersebut bukan berarti tanpa batas. Kebebasan berekspresi di ruang digital memiliki batas yang sama terkait hak-hak digital.

Untuk itu, kata perempuan yang juga bagian dari Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) tersebut, dibutuhkan budaya bermedia digital untuk menghadapi tantangan yang ada di dunia maya.

Tantangan tersebut meliputi mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya sopan santun, menghilangnya budaya Indonesia dan masuknya budaya asing yang deras, serta kebebasan berekspresi yang kebablasan.

“Di era sekarang ini dibutuhkan sekali budaya bermedia digital, yaitu kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari,” ucap dia.

Sementara itu, Pendiri dan COO Bicara Project Joddy Caprinata mengingatkan pentingnya pendampingan orang tua saat anak mereka berselancar di dunia maya. Dia pun membagikan tips bermain internet antara orang tua dan anak yang menyenangkan sekaligus aman.

“Pertama sekali adalah anak perlu dibimbing orang tua dan membagi waktu secara disiplin antara kegiatan berinternet dengan interaksi di dunia nyata,” ujar Joddy.

Selain itu, kata dia, orang tua juga wajib paham perkembangan dunia digital. Anak juga tidak ada salahnya diberikan gawai sesuai kebutuhan, dan yang terpenting adalah selalu mengawasi penggunaan internet oleh anak-anak.

“Anak dapat bertumbuh kembang secara baik melalui pola dan lingkungan yang baik pula,” ucapnya.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.

Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan komunitas cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.

Baca juga: Kemenkominfo cegah masyarakat ikut judi online dengan literasi digital

Baca juga: BAKTI bekali siswa SMK di Langgur literasi digital dan bahasa Inggris

Baca juga: Pentingnya terapkan etika berinternet cegah konflik di media sosial