Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan pemasangan tiang sensor atau gantry sistem transaksi pembayaran tol nirsentuh tanpa henti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di Tol Jagorawi dan Jakarta Outer Ring Road (JORR) S merupakan kebijakan yang tepat.

"Lalu lintas di Jakarta Selatan relatif padat, banyak kawasan suburban yang melingkari kawasan tersebut sehingga arus lalu lintas menjadi padat. Ini menjadi lokasi yang tepat untuk melakukan uji coba MLFF dalam rangka mengukur efektivitas aplikasi tersebut," ujar Toto saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pemasangan sistem transaksi pembayaran tol dengan model teknologi MLFF adalah upaya mempercepat proses pembayaran transaksi tol, sehingga waktu proses transaksi menjadi lebih cepat.

"Ini akan berdampak pada pengurangan kemacetan di jalan tol. Penggunaan teknologi baru ini bisa menjadi alternatif tambahan bagi penggunaan pembayaran tap kartu e-toll yang sekarang dijalankan," katanya.

Baca juga: Kementerian PUPR pasang tiang sensor MLFF di Tol JORR S

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melakukan pemasangan tiang sensor MLFF di dua ruas jalan tol.

Pemasangan perdana dilakukan telah dilakukan di Tol Jagorawi KM 18+370 arah Ciawi. Sedangkan pemasangan kedua tiang sensor MLFF dilaksanakan di Tol JORR S KM33+635.

Dengan pemberlakuan MLFF, ruas tol akan sepenuhnya menjadi jalan bebas hambatan atau tidak ada lagi pembatas di gerbang tol.

Lalu lintas di jalan tol akan diawasi dengan dukungan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS). Gantry ini bekerja dengan cara mengidentifikasikan seluruh kendaraan yang lewat, kemudian akan mengirim data ke pusat.

Secara otomatis, gantry akan memeriksa apakah kendaraan terdaftar, sudah membayar, dan memverifikasi apakah kendaraan melakukan pelanggaran atau tidak.

Baca juga: Jasa Marga siap lakukan pemasangan tiang sensor MLFF di Tol Jagorawi

Baca juga: BPJT PUPR siap sosialisasikan MLFF ke pemangku kepentingan dan publik