Indonesia telah tingkatkan target pengurangan emisi gas rumah kaca
24 Oktober 2022 13:41 WIB
Dirjen PPI KLHK Laksmi Dhewanthi (kanan) dalam konferensi pers di Kantor KLHK, Jakarta, Senin (24/10/2022) (ANTARA/Prisca Triferna)
Jakarta (ANTARA) - Indonesia telah meningkatkan target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) menjadi 31,89 persen dengan usaha sendiri dan 43,20 persen dengan bantuan internasional lewat dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC).
Dalam konferensi pers di Kantor KLHK, Jakarta, Senin, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Laksmi Dhewanthi menjelaskan Indonesia sudah menyampaikan dokumen Enhanced NDC kepada sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada 23 September 2022. Penyampaian itua menindaklanjuti hasil Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-26 (COP-26) di Inggris tahun lalu.
"Enhanced NDC ini memuat peningkatan target pengurangan emisi gas rumah kaca pada skenario CM1 yang merupakan skenario tanpa syarat dari 29 persen menjadi 31,89 persen," kata Dirjen PPI Laksmi.
Sementara untuk skenario CM2 yang merupakan skenario penurunan emisi GRK dengan dukungan internasional, target meningkat dari 41 persen menjadi 43,20 persen.
Baca juga: BRIN: Cuaca ekstrem indikasi nyata perubahan iklim
Baca juga: Indonesia tingkatkan target pengurangan emisi GRK
Dokumen Enhanced NDC sendiri berisi pemutakhiran berbagai kebijakan nasional terkait perubahan iklim, sesuai dengan amanat keputusan COP-26 tahun laluan untuk setiap negara meningkatna target NDC sebagai upaya mencegah kenaikan suhu global tidak lebih dari dari 1,5 derajat Celcius.
"Komitmen ini merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk terus menerus menyelaraskan upaya-upaya penurunan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim kita kepada skenario Long Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience di tahun 2050," katanya.
Dengan strategi itu, terdapat visi Indonesia akan mencapai kondisi nol emisi karbon atau net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.
Baca juga: KLHK: Kolaborasi dibutuhkan semua pihak hadapi dampak perubahan iklim
Baca juga: Pengendalian perubahan iklim butuh tambahan Rp200-an triliun per tahun
Dalam konferensi pers di Kantor KLHK, Jakarta, Senin, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Laksmi Dhewanthi menjelaskan Indonesia sudah menyampaikan dokumen Enhanced NDC kepada sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada 23 September 2022. Penyampaian itua menindaklanjuti hasil Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-26 (COP-26) di Inggris tahun lalu.
"Enhanced NDC ini memuat peningkatan target pengurangan emisi gas rumah kaca pada skenario CM1 yang merupakan skenario tanpa syarat dari 29 persen menjadi 31,89 persen," kata Dirjen PPI Laksmi.
Sementara untuk skenario CM2 yang merupakan skenario penurunan emisi GRK dengan dukungan internasional, target meningkat dari 41 persen menjadi 43,20 persen.
Baca juga: BRIN: Cuaca ekstrem indikasi nyata perubahan iklim
Baca juga: Indonesia tingkatkan target pengurangan emisi GRK
Dokumen Enhanced NDC sendiri berisi pemutakhiran berbagai kebijakan nasional terkait perubahan iklim, sesuai dengan amanat keputusan COP-26 tahun laluan untuk setiap negara meningkatna target NDC sebagai upaya mencegah kenaikan suhu global tidak lebih dari dari 1,5 derajat Celcius.
"Komitmen ini merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk terus menerus menyelaraskan upaya-upaya penurunan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim kita kepada skenario Long Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience di tahun 2050," katanya.
Dengan strategi itu, terdapat visi Indonesia akan mencapai kondisi nol emisi karbon atau net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.
Baca juga: KLHK: Kolaborasi dibutuhkan semua pihak hadapi dampak perubahan iklim
Baca juga: Pengendalian perubahan iklim butuh tambahan Rp200-an triliun per tahun
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022
Tags: