Jakarta (ANTARA News) - Timor Leste mendukung pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), demikian pernyataan Menteri Luar Negeri (Menlu) Timor Leste, Jose Ramos Horta, di Jakarta, Selasa. "Timor Leste akan mendukung pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM. Pemilihan akan dilaksanakan di New York pada 9 Mei mendatang, dan Timor Leste akan mendukung Indonesia," kata Horta kepada pers, seusai bertemu dengan Menlu Nur Hasan Wirajuda. Selain dukungan untuk posisi Indonesia di Dewan HAM, Timor Leste juga menyokong pencalonan Indonesia untuk kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB periode 2007-2008. "Pada tahun ini Indonesia juga menjadi kandidat anggota DK PBB, pemilihannya akan dilaksanakan pada bulan September atau Oktober. Timor Leste juga mendukung Indonesia untuk posisi tersebut," kata Horta. Selain memberikan pernyataan dukungan, Horta mengaku dalam pertemuannya dengan Menlu Hasan, kedua menteri membahas isu-isu bilateral, salah satunya adalah peningkatan kerja sama di bidang ekonomi. "Kami berharap dalam kali keempat pertemuan komisi bersama tingkat menteri nanti, akan disepakati upaya peningkatan kerja sama sektor perbatasan Timor Barat dan Timor Timur, menguatkan investasi Indonesia di Timor Leste, dan penyelesaian batas-batas negara," kata dia. Lebih lanjut Horta menjelaskan saat ini kedua negara telah menyepakati 99 persen titik-titik perbatasan, hanya tinggal satu persen saja yang belum disepakati. "Dan kami berharap penetapan perbatasan ini bisa selesai pada Agustus 2006," kata pria yang pernah menerima Nobel Perdamaian pada tahun 1996 tersebut. Bersaing Dalam sebuah jumpa pers rutin pada 17 Maret lalu, Juru Bicara Deplu Desra Percaya mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia berharap agar terbentuknya Dewan HAM akan meningkatkan peran dan kinerja lembaga PBB dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM di seluruh dunia. Jubir Deplu menambahkan bahwa pembentukan Dewan HAM tersebut dilakukan sesuai dengan resolusi yang diadopsi dalam Sidang Majelis Umum PBB pada 15 Maret 2006 lalu. Pemungutan suara untuk Dewan HAM itu dilakukan dengan hasil 170 negara mendukung (termasuk Indonesia), empat negara menolak (Amerika Serikat, Israel, Marshall Islands, dan Palau) dan tiga negara abstein (Belarus, Venezuela dan Iran). Pembentukan Dewan HAM dilakukan untuk mengganti Komisi HAM dan telah disepakati bahwa Dewan HAM tersebut berada di bawah Sidang Majelis Umum PBB, dan status selanjutnya akan ditinjau kembali dalam waktu lima tahun. Dewan HAM akan terdiri atas 47 negara anggota - yang pemilihannya dilakukan dengan suara majoritas dan atas dasar pertimbangan geografis pada 9 Mei 2006 mendatang. Kelompok negara-negara Asia dan Afrika masing-masing akan mendapat jatah 13 kursi, Eropa Timur enam kursi, Amerika Latin dan Karibia delapan kursi, dan Eropa Barat tujuh kursi. Anggota Dewan akan menjabat untuk periode tiga tahun dan tidak boleh diangkat kembali atau mencalonkan diri untuk dua masa keanggotaan berturut-turut. Dewan HAM berhak menyelenggarakan sidang istimewa, dengan catatan hal itu didukung oleh sepertiga anggotanya. (*)