Tanah bengkok dan lahan warga Magelang terkena abrasi Sungai Progo
22 Oktober 2022 18:00 WIB
Lahan yang terdampak abrasi Sungai Progo, di Dusun Ngiwon, Desa Banyuwangi, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. ANTARA/Anis Efizudin.
Magelang (ANTARA) - Tanah bengkok dan lahan milik beberapa warga Dusun Ngiwon, Desa Banyuwangi, Bandongan, Kabupaten Magelang terkena abrasi aliran Sungai Progo.
Kepala Desa Banyuwangi Asnawi di Magelang, Sabtu mengatakan abrasi terjadi pada Jumat (21/10) malam sekitar 19.30 WIB setelah banjir menerjang tebing sungai.
"Abrasi tersebut mengakibatkan kolam ikan warga jebol sehingga ikan hanyut ke sungai dan saluran irigasi juga putus," katanya.
Menurut dia abrasi yang terjadi tadi malam di luar dugaan warga Dusun Ngiwon karena tiba-tiba ada suara gemuruh, ternyata tebing dihantam banjir, padahal di sini hanya hujan rintik-rintik. Mungkin di daerah hulu terjadi hujan deras.
Ia menuturkan sebagian warga Dusun Ngiwon di bantaran Sungai Progo sempat mengungsi ke masjid untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Asnawi menyebutkan luas lahan yang terkena abrasi tadi malam dengan lebar sekitar empat meter sepanjang 125 meter.
Ia memperkirakan akibat abrasi tadi malam mengakibatkan kerugian sekitar Rp60 juta kalau dihitung dari tanah dan ikan yang hilang.
"Abrasi yang terjadi di Ngiwon ini sejak tanggul jebol tahun 2014, tanah warga dan kas desa itu yang terkena kurang lebih sekitar satu hektare yang hilang," katanya.
Ia menyampaikan pada September 2020 pihaknya sudah mengusulkan kepada BPBD dan Balai Besar Wilayah Sungai Opak (BBWSO) untuk dilakukan normalisasi aliran sungai tersebut.
"Tetapi karena ini betul-betul darurat maka saya memerintahkan pada sekdes untuk segera membuat surat kepada bupati dan BPBD terkait kejadian ini, saya minta dana tak terduga dari Pemkab Magelang untuk segera menormalisasi Sungai Progo itu," katanya.
Warga Dusun Ngiwon Suparyono mengatakan sekitar pukul 18.30 WIB kemarin air sungai mulai naik meskipun di sini hanya hujan rintik-rintik.
"Semalam sebagian warga mengungsi ke masjid. Lahan yang terkena abrasi antara lain tanah bengkok, tanah milik Lina dan Ashari," katanya.
Baca juga: Polda tangkap penambang pasir ilegal di Sungai Progo
Baca juga: DPRD Kulon Progo tingkatkan pengawasan penambangan pasir Sungai Progo
Baca juga: BKSDA DIY larang perburuan burung migrasi di muara Sungai Progo
Kepala Desa Banyuwangi Asnawi di Magelang, Sabtu mengatakan abrasi terjadi pada Jumat (21/10) malam sekitar 19.30 WIB setelah banjir menerjang tebing sungai.
"Abrasi tersebut mengakibatkan kolam ikan warga jebol sehingga ikan hanyut ke sungai dan saluran irigasi juga putus," katanya.
Menurut dia abrasi yang terjadi tadi malam di luar dugaan warga Dusun Ngiwon karena tiba-tiba ada suara gemuruh, ternyata tebing dihantam banjir, padahal di sini hanya hujan rintik-rintik. Mungkin di daerah hulu terjadi hujan deras.
Ia menuturkan sebagian warga Dusun Ngiwon di bantaran Sungai Progo sempat mengungsi ke masjid untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Asnawi menyebutkan luas lahan yang terkena abrasi tadi malam dengan lebar sekitar empat meter sepanjang 125 meter.
Ia memperkirakan akibat abrasi tadi malam mengakibatkan kerugian sekitar Rp60 juta kalau dihitung dari tanah dan ikan yang hilang.
"Abrasi yang terjadi di Ngiwon ini sejak tanggul jebol tahun 2014, tanah warga dan kas desa itu yang terkena kurang lebih sekitar satu hektare yang hilang," katanya.
Ia menyampaikan pada September 2020 pihaknya sudah mengusulkan kepada BPBD dan Balai Besar Wilayah Sungai Opak (BBWSO) untuk dilakukan normalisasi aliran sungai tersebut.
"Tetapi karena ini betul-betul darurat maka saya memerintahkan pada sekdes untuk segera membuat surat kepada bupati dan BPBD terkait kejadian ini, saya minta dana tak terduga dari Pemkab Magelang untuk segera menormalisasi Sungai Progo itu," katanya.
Warga Dusun Ngiwon Suparyono mengatakan sekitar pukul 18.30 WIB kemarin air sungai mulai naik meskipun di sini hanya hujan rintik-rintik.
"Semalam sebagian warga mengungsi ke masjid. Lahan yang terkena abrasi antara lain tanah bengkok, tanah milik Lina dan Ashari," katanya.
Baca juga: Polda tangkap penambang pasir ilegal di Sungai Progo
Baca juga: DPRD Kulon Progo tingkatkan pengawasan penambangan pasir Sungai Progo
Baca juga: BKSDA DIY larang perburuan burung migrasi di muara Sungai Progo
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022
Tags: