Tenaga Ahli Madya KSP, Sunarman Sukamto, dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu, mengatakan, sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo bahwa upaya meningkatkan komitmen dan pemenuhan hak disabilitas adalah ukuran kemajuan peradaban suatu bangsa.
Baca juga: Mensos serukan perangi diskriminasi penyandang disabilitas
"Penguatan kelembagaan Komnas Disabilitas menjadi prasyarat bagi komitmen tersebut," kata Sunarman dalam Diskusi Paralel "Memperkuat Komisi Nasional Disabilitas untuk Pemajuan, Pemenuhan dan Perlindungan Hak-Hak Penyandang Disabilitas", pada Rabu (19/10).Baca juga: Mensos serukan perangi diskriminasi penyandang disabilitas
Selama ini, kata dia, KSP mendukung penguatan lembaga Komnas Disabilitas sesuai dengan tugas dan fungsi KSP "quality assurance" bagi program prioritas dan program strategis presiden.
Ia pun berharap Komnas Disabilitas dapat menjalankan tugas pokok dan wewenangnya, yaitu memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi komitmen penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak atas penyandang disabilitas.
Baca juga: Kemensos daftarkan paten untuk alat inovasi penyandang disabilitas
Ketua Komnas Disabilitas, Dante Rigmalia, mengapresiasi atas dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak, termasuk KSP terhadap Komnas Disabilitas.Baca juga: Kemensos daftarkan paten untuk alat inovasi penyandang disabilitas
"Sebagai lembaga HAM nasional yang baru, jelang satu tahun ini Komnas Disabilitas mengapresiasi dukungan berbagai pihak, baik KSP, kementerian, lembaga HAM nasional yang lain serta organisasi masyarakat sipil," ujarnya.
Fajri Nursyamsi dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan mengatakan ada tiga tantangan dan peluang Komnas Disabilitas.
Baca juga: Kemnaker berikan pelatihan kerja penyandang disabilitas di Sidoarjo
"Yaitu, struktur kelembagaan, ruang lingkup pekerjaan, dan bangunan jaringan komunikasi yang selama ini sudah dibangun. Jelang satu tahun, Komnas Disabilitas harus memastikan pemantauan, evaluasi, dan advokasi hak penyandang disabilitas berjalan dengan baik," katanya.Baca juga: Kemnaker berikan pelatihan kerja penyandang disabilitas di Sidoarjo
Sementara itu, perwakilan Kelompok Kerja Perwakilan Kelompok Kerja Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas Mental, Yeni Rosa Damayanti, berharap Komnas Disabilitas dapat bekerja sama dengan 25 kementerian dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.
Baca juga: Kemensos gunakan pendekatan teknologi bangun kemandirian disabilitas
"Hal ini sesuai dengan UU Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Ini membuktikan bahwa isu penyandang disabilitas bukan hanya Kementerian Sosial," ucapnyaBaca juga: Kemensos gunakan pendekatan teknologi bangun kemandirian disabilitas
Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, dalam kesempatan yang lain mengungkapkan bahwa tata-kelola kelembagaan Komnas Disabilitas yang kuat dan bersinergi dengan kementerian/lembaga serta organisasi masyarakat sipil merupakan kunci pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mewujudkan Indonesia yang Inklusif.