Menkeu: Belanja wajib daerah baru cair 7,9 persen dari Rp3,5 triliun
21 Oktober 2022 15:49 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat (21/10/2022). ANTARA/AstridFaidlatulHabibah.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh pemerintah daerah yang telah menganggarkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk belanja wajib dengan total Rp3,5 triliun segera mengakselerasi penggunaannya karena baru terealisasi Rp277,6 miliar atau 7,9 persen.
“Realisasinya baru Rp277,6 miliar atau 7,9 persen. Dananya ada tapi realisasinya masih perlu diakselerasi,” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat.
Sri Mulyani menjelaskan pemerintah daerah diminta untuk menggunakan sebesar 2 persen dari DTU dalam rangka memberi bantalan sosial bagi masyarakat di daerah masing-masing dalam rangka penanganan dampak inflasi pascakenaikan harga BBM.
Belanja wajib perlindungan sosial ini telah diatur melalui PMK Nomor 134/PMK.07/2022 dan disampaikan kepada pemda se-Indonesia sehingga total belanja wajib yang telah dikumpulkan oleh pemerintah daerah hingga kini mencapai Rp3,5 triliun.
Meski telah banyak pemerintah daerah yang menganggarkan 2 persen dari DTU untuk belanja wajib perlindungan sosial namun masih terdapat daerah yang belum memenuhi ketentuan seperti Kabupaten Mimika, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Maybrat.
Sementara itu, hingga 20 Oktober 2022 baru 128 daerah yang telah merealisasikan anggaran belanja wajibnya dengan total hanya Rp277,6 miliar atau 7,9 persen dari total anggaran Rp3,5 triliun.
Realisasi Rp277,6 miliar ini dibelanjakan untuk bantuan sosial sebesar Rp105,3 miliar atau baru 6,1 persen dari pagu Rp1,71 triliun dan penciptaan lapangan kerja Rp69,4 miliar yang baru 10,4 persen dari pagu Rp665 miliar.
“Saya berharap daerah bisa merealisasi karena bansos sendiri ada Rp1,76 triliun tapi baru cair Rp105,3 miliar,” ujar Sri Mulyani.
Kemudian juga dibelanjakan untuk subsidi sektor transportasi Rp40,5 miliar atau baru 12,3 persen dari pagu Rp328 miliar dan perlinsos lainnya Rp62,4 miliar yang baru 7,9 persen dari pagu Rp791,2 miliar.
“Kita berharap masyarakat bisa betul-betul terbantu dari APBD maupun APBN,” tegasnya.
Baca juga: Wamenkeu serukan optimalkan anggaran untuk belanja produk dalam negeri
Baca juga: Staf Ahli Menkeu sebut akan terus gali potensi penerimaan pajak 2023
Baca juga: KSP minta UMKM genjot kualitas agar terserap belanja barang pemerintah
“Realisasinya baru Rp277,6 miliar atau 7,9 persen. Dananya ada tapi realisasinya masih perlu diakselerasi,” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat.
Sri Mulyani menjelaskan pemerintah daerah diminta untuk menggunakan sebesar 2 persen dari DTU dalam rangka memberi bantalan sosial bagi masyarakat di daerah masing-masing dalam rangka penanganan dampak inflasi pascakenaikan harga BBM.
Belanja wajib perlindungan sosial ini telah diatur melalui PMK Nomor 134/PMK.07/2022 dan disampaikan kepada pemda se-Indonesia sehingga total belanja wajib yang telah dikumpulkan oleh pemerintah daerah hingga kini mencapai Rp3,5 triliun.
Meski telah banyak pemerintah daerah yang menganggarkan 2 persen dari DTU untuk belanja wajib perlindungan sosial namun masih terdapat daerah yang belum memenuhi ketentuan seperti Kabupaten Mimika, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Maybrat.
Sementara itu, hingga 20 Oktober 2022 baru 128 daerah yang telah merealisasikan anggaran belanja wajibnya dengan total hanya Rp277,6 miliar atau 7,9 persen dari total anggaran Rp3,5 triliun.
Realisasi Rp277,6 miliar ini dibelanjakan untuk bantuan sosial sebesar Rp105,3 miliar atau baru 6,1 persen dari pagu Rp1,71 triliun dan penciptaan lapangan kerja Rp69,4 miliar yang baru 10,4 persen dari pagu Rp665 miliar.
“Saya berharap daerah bisa merealisasi karena bansos sendiri ada Rp1,76 triliun tapi baru cair Rp105,3 miliar,” ujar Sri Mulyani.
Kemudian juga dibelanjakan untuk subsidi sektor transportasi Rp40,5 miliar atau baru 12,3 persen dari pagu Rp328 miliar dan perlinsos lainnya Rp62,4 miliar yang baru 7,9 persen dari pagu Rp791,2 miliar.
“Kita berharap masyarakat bisa betul-betul terbantu dari APBD maupun APBN,” tegasnya.
Baca juga: Wamenkeu serukan optimalkan anggaran untuk belanja produk dalam negeri
Baca juga: Staf Ahli Menkeu sebut akan terus gali potensi penerimaan pajak 2023
Baca juga: KSP minta UMKM genjot kualitas agar terserap belanja barang pemerintah
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: