Kemarin, sidang Hendra Kurniawan hingga rekonstruksi kasus Kanjuruhan
20 Oktober 2022 04:57 WIB
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Chuck Putranto menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragenda pembacaan dakwaan terhadap Chuck Putranto dan mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan beserta sejumlah terdakwa lainnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Jakarta (ANTARA) - Selama Rabu (19/10), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita Antara mulai sidang Brigjen Pol Hendra Kurniawan terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga tiga tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan jalani rekonstruksi.
Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang layak disimak pagi ini.
1. JPU dakwa Hendra Kurniawan dengan UU ITE dalam kasus Brigadir J
Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Hendra Kurniawan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selengkapnya di sini
2. Wamenkumham tinjau dua lapas di Kabupaten Gowa
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej meninjau Lapas Narkotika Kelas II A dan Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu.
Selengkapnya di sini
3. Tiga tersangka Tragedi Kanjuruhan jalani rekonstruksi di Mapolda Jatim
Tiga tersangka Tragedi Kanjuruhan, yakni Kompol WS, AKP BS, dan AKP H memperagakan 30 adegan saat menjalani rekonstruksi tragedi menewaskan 133 orang dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, di lapangan Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu.
Selengkapnya di sini
4. Bupati Langkat non-aktif Terbit Perangin Angin divonis 9 tahun penjara
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan karena terbukti menerima suap senilai Rp572juta dari pengusaha Muara Perangin Angin terkait paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan kabupaten Langkat tahun 2021.
Selengkapnya di sini
5. KPK rampungkan penyidikan tiga tersangka proyek Stadion Mandala Krida
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selengkapnya di sini
Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang layak disimak pagi ini.
1. JPU dakwa Hendra Kurniawan dengan UU ITE dalam kasus Brigadir J
Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Hendra Kurniawan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selengkapnya di sini
2. Wamenkumham tinjau dua lapas di Kabupaten Gowa
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej meninjau Lapas Narkotika Kelas II A dan Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu.
Selengkapnya di sini
3. Tiga tersangka Tragedi Kanjuruhan jalani rekonstruksi di Mapolda Jatim
Tiga tersangka Tragedi Kanjuruhan, yakni Kompol WS, AKP BS, dan AKP H memperagakan 30 adegan saat menjalani rekonstruksi tragedi menewaskan 133 orang dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, di lapangan Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu.
Selengkapnya di sini
4. Bupati Langkat non-aktif Terbit Perangin Angin divonis 9 tahun penjara
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan karena terbukti menerima suap senilai Rp572juta dari pengusaha Muara Perangin Angin terkait paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan kabupaten Langkat tahun 2021.
Selengkapnya di sini
5. KPK rampungkan penyidikan tiga tersangka proyek Stadion Mandala Krida
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022
Tags: