Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai Polri harus melakukan pembenahan internal secara komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat

Menurut dia, beberapa rangkaian peristiwa di internal Polri bisa merusak kepercayaan publik, bahkan bisa melemahkan kinerja Polri.

"Tak hanya daya rusak internal yang mengoyak soliditas anggota dan pimpinan Polri, tapi daya rusak bagi publik lantaran keadilan yang terusik. Jangan sampai sejumlah peristiwa beruntun belakangan ini bisa berujung diragukannya profesionalitas dan imparsialitas Polri," kata Didik, di Jakarta, Rabu.

Dia menilai kejadian di Polri ini, institusi tersebut harus menyadari pentingnya melakukan perbaikan dan pembenahan di institusinya segera mungkin, dan jika diperlukan bisa melibatkan masyarakat sipil.

Menurut dia, arahan langsung Presiden Joko Widodo bisa menggambarkan kegelisahan publik terhadap kinerja institusi Polri dalam menjalankan mandat konstitusionalnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, memberikan perlindungan dan pelayanan masyarakat, serta menegakkan hukum.

Didik menilai meskipun Polri telah mereformasi diri secara struktural, instrumental, dan kultural, namun dalam kenyataan serta praktiknya masih banyak terjadi potensi penyimpangan dan persoalan mendasar yang harus diselesaikan.

"Khususnya reformasi kultural yang kelihatannya masih membutuhkan waktu panjang, karena perubahan pola pikir dan perilaku memang tidak mudah. Jujur sampai saat ini masih ada kritikan masyarakat terhadap Polri terkait tindakan kekerasan yang berlebihan, arogansi aparat, perilaku koruptif, dan gaya hidup mewah," ujarnya lagi.

Ia mengatakan jangan diabaikan jika ada anggapan masyarakat bahwa proses reformasi Polri yang selama ini berjalan belum sesuai harapan dan bahkan terjadi kemunduran.

Hal itu, menurut dia, karena masih ada anggapan masyarakat yang melihat Polri rawan terseret kepentingan politik yaitu adanya resistensi atas tuntutan akuntabilitas Polri.

"Dan kecenderungan melakukan praktik represi di ruang publik yang harus menjadi masukan komprehensif bagi Polri untuk terus berbenah," katanya pula.

Didik menilai perlu pembenahan dan perbaikan Polri yang juga harus mendasarkan kepada masalah nyata di Korps Bhayangkara, jangan hanya berbasis kepada persepsi.

Selain itu, menurut dia, pembenahan dalam rangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat, persoalan kekerasan, integritas, profesionalisme dan korupsi di Polri perlu juga diperbaiki.

"Jangan sampai Polri terjebak dengan persepsi tingginya persentase kepercayaan publik saja, tanpa lebih dalam mendeteksi persoalan akut dan fundamental yang menuntut penyikapan holistik dan berkelanjutan," ujarnya.

Dia menilai Polri harus terus bercermin dan mawas diri, serta menjaga nilai-nilai kepatutan serta keteladanan perilaku. Karena itu, menurut dia, Polri harus tegak lurus dalam menegakkan aturan bagi jajarannya yang melakukan pelanggaran.

"Polri harus lepas dari segala bentuk kepentingan praktis dan pragmatis, baik politik dan ekonomi tertentu yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat sipil dan penyalahgunaan kewenangan," katanya lagi.
Baca juga: Survei: Kepercayaan publik kepada TNI lebih tinggi dibandingkan Polri
Baca juga: Seknas Jokowi yakin Polri dapat kembalikan kepercayaan publik