"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh anggota dan staf sudah diingatkan agar tidak hidup mewah," kata dia, usai penyambutannya di Markas Polda Jambi, di Jambi, Provinsi Jambi, Rabu.
Baca juga: Pengawas pertandingan tahu polisi bawa benda dilarang tapi tak lapor
Baca juga: Pengawas pertandingan tahu polisi bawa benda dilarang tapi tak lapor
Sebagai pemimpin yang baru, dia juga mengingatkan personilnya untuk mengikis sifat-sifat hedonis itu dari dalam diri. Personil diharapkan dapat hidup sederhana.
Ia menegaskan semua anggotanya harus memastikan bahwa tugas pokok kepolisian bisa berjalan secara baik di Provinsi Jambi.
Baca juga: Kapolda Metro ingatkan Polantas jauhi gaya hidup hedonis
"Tugas memelihara kamtibmas dan penegakan hukum juga tugas perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," katanya. Baca juga: Kapolda Metro ingatkan Polantas jauhi gaya hidup hedonis
Untuk memastikan stabilitas kamtibmas terjaga dan terpelihara tidak bisa dilakukan dengan polisi sendiri.
Maka polisi akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan dan unsur masyarakat agar bisa menjamin keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi bisa terpelihara baik.
Maka polisi akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan dan unsur masyarakat agar bisa menjamin keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi bisa terpelihara baik.
"Besar harapan, dengan situasi kondusif ini akan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Provinsi Jambi," katanya.
Baca juga: Pengamat sebut disiplin LHKPN ubah kultur hedonis anggota Polri
Ia mengakui sudah mendapatkan masukan atas permasalahan yang ada di masyarakat Provinsi Jambi.Baca juga: Pengamat sebut disiplin LHKPN ubah kultur hedonis anggota Polri
"Tentunya ini menjadi tantangan bagi saya bagaimana permasalahan itu bisa diselesaikan dengan sebaik baiknya," katanya.
Ia didampingi istri tiba di Markas Polda Jambi langsung dikalungi bunga oleh pejabat lama, Inspektur Jenderal Polisi A Rachmad Wibowo yang kini menjabat sebagai kepala Polda Sumatera Selatan.
Baca juga: Gaya hidup hedonis pejabat lestarikan korupsi