Kupang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk bersama-sama mencegah terjadinya kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan negara.

"Kami mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah di Provinsi NTT untuk bersama-sama mencegah terjadinya kasus korupsi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Kupang Rabu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berada di Kupang untuk mengikuti rapat dengar pendapat pemberantasan korupsi terintegrasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum kementerian/lembaga instansi vertikal dan tokoh-tokoh agama serta masyarakat di wilayah NTT.

Ia mengatakan pencegahan korupsi perlu dilakukan pemerintah daerah di NTT dengan memperhatikan secara serius perbaikan sistem tata kelola keuangan serta meningkatkan pengawasan dalam kegiatan pengelolaan keuangan negara.

"Pengawasan yang ketat perlu dilakukan pada titik-titik yang paling rawan yang menyebabkan terjadinya kasus korupsi di NTT yang tergolong sangat tinggi," kata Alexander Marwata.

Menurut dia tingginya kasus korupsi di provinsi berbasis kepulauan ini terlihat dari banyaknya kasus korupsi yang ditangani Polda Nusa Tenggara Timur sehingga Kapolda NTT berhasil mendapat penghargaan.

"Tingginya kasus korupsi itu merupakan bencana bagi pemerintah daerah ini, karena dianggap tidak dapat menekan adanya kasus korupsi. Bagi Kapolda NTT mungkin dengan penghargaan itu sebagai prestasi tetapi bagi pemerintah daerah merupakan suatu bencana," kata Alexander Marwata menegaskan.

Menurut dia pengawasan melekat perlu dilakukan para kepala daerah pada titik yang rawan terjadi kebocoran dan risiko korupsi dalam pengelolaan keuangan.

Alexander Marwata mengatakan tingginya kasus korupsi di NTT berdampak pada masih rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat hal itu terlihat dari indeks pembangunan manusia atau tingkat kemiskinan di Provinsi NTT berada posisi ketiga terendah setelah Papua.

Ia menegaskan masyarakat NTT belum sejahtera karena kasus korupsi yang terjadi di NTT sangat tinggi sebagai dampak lemahnya pengawasan dilakukan para kepala daerah.

Dia mengajak seluruh kepala daerah di NTT untuk bersama-sama mencegah terjadinya korupsi dengan lebih memperketat sistem pengawasan melekat pada setiap instansi pemerintah yang rawan terhadap terjadinya kasus korupsi.

Baca juga: KPK tanggapi upaya prapradilan MAKI soal kasus Gubernur Papua

Baca juga: KPK dalami hasil pemeriksaan LKPD Sulsel TA 2020 diduga dikondisikan

Baca juga: KPK panggil 12 saksi kasus Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati