Ketua MPR: PPHN jadi peta jalan pembangunan IKN agar tetap berjalan
19 Oktober 2022 12:52 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (tengah) hadir dalam acara "Jajak Pasar dan Ramah Tamah terkait Peluang Investasi di IKN Nusantara" yang diselenggarakan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bekerjasama dengan KADIN Indonesia, di Jakarta, Selasa (18/10) malam. (ANTARA/HO-MPR RI)
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) merupakan peta jalan pembangunan jangka panjang Indonesia untuk memastikan berbagai proyek pembangunan, seperti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tetap berjalan dari satu pemerintahan ke periode berikutnya.
Menurut dia, MPR RI sudah memasuki tahap akhir berupa pembentukan Panitia Ad Hoc untuk menyiapkan rancangan keputusan MPR RI terhadap substansi dan bentuk hukum PPHN.
"Kajian Badan Pengkajian MPR RI, bentuk hukum paling ideal terhadap PPHN yaitu berupa Ketetapan MPR, bukan melalui undang-undang yang masih dapat dibatalkan di tengah jalan oleh perppu maupun di uji materi ke Mahkamah Konstitusi," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakan Bamsoet dalam acara "Jajak Pasar dan Ramah Tamah Terkait Peluang Investasi di IKN Nusantara" yang diselenggarakan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bekerja sama dengan KADIN Indonesia, di Jakarta, Selasa (18/10) malam.
Dia menjelaskan melalui Ketetapan MPR RI dengan kedudukan di bawah Undang-Undang Dasar (UUD 1945) memberikan kekuatan hukum yang sangat kuat terhadap PPHN.
"Sehingga siapa pun yang terpilih menjadi presiden menggantikan Presiden Joko Widodo pasca-Pemilu 2024, tetap memiliki tanggung jawab melanjutkan pembangunan IKN Nusantara," ujarnya.
Karena itu, menurut dia, para duta besar, diplomat, dan investor yang sering mempertanyakan kepastian pembangunan IKN Nusantara tidak perlu ragu dalam berinvestasi.
Dia menilai pembangunan IKN Nusantara dengan diatur dalam PPHN sebagai program pembangunan jangka panjang hingga 20 sampai 30 tahun ke depan dipastikan tidak akan berhenti hanya pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo saja.
Baca juga: Ketua MPR sebut PPHN pastikan kesinambungan pembangunan IKN Nusantara
Baca juga: Bamsoet: PPHN pastikan Indonesia siap hadapi Masyarakat 5.0
Bamsoet meyakini dengan adanya PPHN melalui bentuk hukum Ketetapan MPR, maka para investor akan semakin yakin untuk berinvestasi dalam berbagai proyek pembangunan IKN Nusantara.
"Dukungan para investor sangat penting, mengingat pemerintah hanya membangun sekitar 20 persen dari keseluruhan proyek pembangunan IKN Nusantara dan sisanya sekitar 80 persen dilakukan sektor swasta," ujarnya.
Menurut dia, sektor swasta dapat terlibat dalam investasi pembangunan di pusat finansial, pusat layanan kesehatan, pendidikan, perumahan, hingga pariwisata.
Bamsoet mengatakan seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa IKN Nusantara sebagai "showcase" perubahan peradaban dan budaya Indonesia karena didukung tata kelola dan manajemen yang baik.
"Termasuk didukung implementasi teknologi informasi yang mumpuni, seperti konsep 'smart living' dan 'smart city'. Untuk mewujudkannya, pemerintah tidak bisa sendiri namun butuh sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dari berbagai pihak khususnya sektor swasta," katanya.
Dia menjelaskan tanpa adanya PPHN seperti yang terjadi pascareformasi, maka menyebabkan pembangunan berjalan secara sporadis dan terkesan tanpa ada arah dan kepastian yang jelas.
Menurut dia, tidak heran jika pada akhirnya banyak yang tidak sesuai antara pembangunan pusat dengan daerah maupun antara daerah yang satu dengan daerah lainnya.
"Sekaligus tidak adanya kesinambungan pembangunan dari satu periode pemimpin ke periode penggantinya di tingkat pusat maupun daerah sehingga tidak heran jika banyak dijumpai proyek pembangunan yang mangkrak," ujarnya.
Padahal, menurut Bamsoet, sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa telah menyiapkan haluan negara sebagai peta jalan pembangunan masa depan bangsa.
Dia mencontohkan di masa Presiden Soekarno terdapat Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) dan pada masa Presiden Soeharto terdapat Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Tidak ada salahnya jika kini kita berusaha menghidupkan kembali haluan negara dengan nomenklatur PPHN sehingga pola pembangunan bisa kembali terencana dengan baik," ujarnya.
Langkah itu, menurut dia, untuk memastikan tidak ada satu rupiah uang rakyat yang terbuang sia-sia karena proyek pembangunan yang salah arah dan mangkrak.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Presiden Joko Widodo, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono, dan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.
Selain itu dihadiri para Menteri Kabinet Indonesia Maju, antara lain Menko Marves Luhut Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Menurut dia, MPR RI sudah memasuki tahap akhir berupa pembentukan Panitia Ad Hoc untuk menyiapkan rancangan keputusan MPR RI terhadap substansi dan bentuk hukum PPHN.
"Kajian Badan Pengkajian MPR RI, bentuk hukum paling ideal terhadap PPHN yaitu berupa Ketetapan MPR, bukan melalui undang-undang yang masih dapat dibatalkan di tengah jalan oleh perppu maupun di uji materi ke Mahkamah Konstitusi," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakan Bamsoet dalam acara "Jajak Pasar dan Ramah Tamah Terkait Peluang Investasi di IKN Nusantara" yang diselenggarakan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bekerja sama dengan KADIN Indonesia, di Jakarta, Selasa (18/10) malam.
Dia menjelaskan melalui Ketetapan MPR RI dengan kedudukan di bawah Undang-Undang Dasar (UUD 1945) memberikan kekuatan hukum yang sangat kuat terhadap PPHN.
"Sehingga siapa pun yang terpilih menjadi presiden menggantikan Presiden Joko Widodo pasca-Pemilu 2024, tetap memiliki tanggung jawab melanjutkan pembangunan IKN Nusantara," ujarnya.
Karena itu, menurut dia, para duta besar, diplomat, dan investor yang sering mempertanyakan kepastian pembangunan IKN Nusantara tidak perlu ragu dalam berinvestasi.
Dia menilai pembangunan IKN Nusantara dengan diatur dalam PPHN sebagai program pembangunan jangka panjang hingga 20 sampai 30 tahun ke depan dipastikan tidak akan berhenti hanya pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo saja.
Baca juga: Ketua MPR sebut PPHN pastikan kesinambungan pembangunan IKN Nusantara
Baca juga: Bamsoet: PPHN pastikan Indonesia siap hadapi Masyarakat 5.0
Bamsoet meyakini dengan adanya PPHN melalui bentuk hukum Ketetapan MPR, maka para investor akan semakin yakin untuk berinvestasi dalam berbagai proyek pembangunan IKN Nusantara.
"Dukungan para investor sangat penting, mengingat pemerintah hanya membangun sekitar 20 persen dari keseluruhan proyek pembangunan IKN Nusantara dan sisanya sekitar 80 persen dilakukan sektor swasta," ujarnya.
Menurut dia, sektor swasta dapat terlibat dalam investasi pembangunan di pusat finansial, pusat layanan kesehatan, pendidikan, perumahan, hingga pariwisata.
Bamsoet mengatakan seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa IKN Nusantara sebagai "showcase" perubahan peradaban dan budaya Indonesia karena didukung tata kelola dan manajemen yang baik.
"Termasuk didukung implementasi teknologi informasi yang mumpuni, seperti konsep 'smart living' dan 'smart city'. Untuk mewujudkannya, pemerintah tidak bisa sendiri namun butuh sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dari berbagai pihak khususnya sektor swasta," katanya.
Dia menjelaskan tanpa adanya PPHN seperti yang terjadi pascareformasi, maka menyebabkan pembangunan berjalan secara sporadis dan terkesan tanpa ada arah dan kepastian yang jelas.
Menurut dia, tidak heran jika pada akhirnya banyak yang tidak sesuai antara pembangunan pusat dengan daerah maupun antara daerah yang satu dengan daerah lainnya.
"Sekaligus tidak adanya kesinambungan pembangunan dari satu periode pemimpin ke periode penggantinya di tingkat pusat maupun daerah sehingga tidak heran jika banyak dijumpai proyek pembangunan yang mangkrak," ujarnya.
Padahal, menurut Bamsoet, sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa telah menyiapkan haluan negara sebagai peta jalan pembangunan masa depan bangsa.
Dia mencontohkan di masa Presiden Soekarno terdapat Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) dan pada masa Presiden Soeharto terdapat Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Tidak ada salahnya jika kini kita berusaha menghidupkan kembali haluan negara dengan nomenklatur PPHN sehingga pola pembangunan bisa kembali terencana dengan baik," ujarnya.
Langkah itu, menurut dia, untuk memastikan tidak ada satu rupiah uang rakyat yang terbuang sia-sia karena proyek pembangunan yang salah arah dan mangkrak.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Presiden Joko Widodo, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono, dan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.
Selain itu dihadiri para Menteri Kabinet Indonesia Maju, antara lain Menko Marves Luhut Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: