"Jadi nanti saat ada petugas datang ke rumah masing-masing mohon diterima dengan baik. Mohon keikhlasan memberikan data yang sebenar-benarnya, jangan dimanipulasi," kata Uu Ruzhanul Ulum dalam keterangan persnya, Rabu.
Sejalan dengan prinsip "good data, good decision, no data, no decision" yang dicetuskan Gubernur Ridwan Kamil, Wagub Jabar Uu meminta masyarakat pun memberikan data yang sebenar- benarnya kepada petugas BPS.
Baca juga: BPS lindungi seluruh petugas Regsosek via BPJAMSOSTEK
Menurutnya, data yang salah akan memiliki efek domino terhadap kebijakan. "Kalau masyarakat salah memberikan data, tidak sesuai kenyataan, kami khawatir keputusan yang diberikan pemerintah akan salah," kata Panglima Santri Jabar.
Di satu sisi, kata Uu, pemerintah pun menjamin data yang diberikan aman, terjaga, dan terlindungi. "Misalnya ada polemik tentang seseorang yang berhak dapat BLT banyak isu beredar yang harusnya dapat, tapi tidak dapat, yang harusnya tidak dapat malah dapat. Maka harus ada pendataan terbaru," ujar Uu.
"Satu warga satu data, tidak ada data ganda, semoga ini diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat untuk Jabar Juara Lahir Batin," katanya.
Uu mendapat banyak pertanyaan dari petugas BPS, di antaranya perumahan, aset, kondisi kesehatan, pendidikan, sosial, data diri, dan lainnya.
Petugas Badan Pusat Statistik Jabar, kata Wagub Ui, telah mendata dirinya dalam Program Registrasi Sosial Ekonomi 2022. "Saya sendiri sudah didatangi tim BPS, tujuannya menyensus semua data saya," ujar Uu Ruzhanul Ulum.
Baca juga: Wagub Sumsel ajak masyarakat sukseskan registrasi sosial ekonomi
Sementara itu, Kepala BPS Jabar Marsudijono menganjurkan masyarakat menyediakan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) yang dimiliki untuk mempercepat proses wawancara.
Menurut Marsudi, BPS telah menyebar kurang lebih 400.000 petugas se-Indonesia, dan 80.000 petugas di Jabar yang sudah mendapatkan pelatihan untuk melakukan proses pendataan Regsosek 2022.
Sejalan dengan Uu, Marsudi meminta masyarakat memberikan pelayanan kepada petugas sebaik mungkin, serta memberikan data yang baik pula. Pendataan secara "door to door" akan berlangsung mulai 15 Oktober - 14 November 2022.