Jakarta (ANTARA) - Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara Purwanto meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang kependidikan melayani warga tanpa memandang Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
"Tugas utama ASN kan melayani warga. Jadi kalau di bidang kependidikan menjadi warga masyarakat adalah siswa, orang tua siswa, sebagai ASN harus melayani tidak memandang Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA)," kata Purwanto menanggapi adanya Wakil Kepala Sekolah yang diduga mengkondisikan pemilihan Ketua OSIS di salah satu sekolah di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa.
Purwanto menyatakan ASN yang masih memandang SARA berarti wawasannya masih sangat sempit terkait tugas utama ASN. Oleh karena itu, ASN yang terbukti bertindak demikian harus dibina secara tegas.
"Wawasannya masih sangat sempit pemahamannya terhadap ini, jadi saya bilang ke teman-teman, main yang jauh sedikit biar tahu perkembangan di luar. Ini (oknum ASN di sekolah tersebut) kelihatannya enggak (tahu perkembangan di luar)," kata Purwanto.
Purwanto mengatakan sebagai pembinaan awal, pihaknya sudah memanggil ASN yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin (17/10) lalu.
Tidak hanya dari unsur Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara saja, Purwanto juga mengajak empat unsur lainnya untuk bersama-sama hadir menyaksikan pemeriksaan di antaranya dari Dinas Pendidikan yakni bidang SMP-SMA dan bidang Pendidikan Tenaga Kependidikan, Sub Badan Kepegawaian Jakarta Utara, serta Inspektorat Pembantu Jakarta Utara.
"Kami panggil beberapa orang yang kami anggap terlibat di dalam kegiatan itu, kemudian diperiksa lalu kami masukkan dalam Berkas Acara Pemeriksaan, ada BAP orang per orang kami lakukan, kemudian ada nota dinas yang kami kirimkan yang dilampirkan dengan BAP orang per orang ke atasan kami, Kepala Dinas (Pendidikan)," kata Purwanto.
Setelah BAP, Purwanto juga mengeluarkan surat pemberhentian sementara dari jabatan Wakil Kepala Sekolah kepada oknum ASN yang diduga mengkondisikan pemilihan Ketua OSIS di salah satu sekolah di Cilincing, Jakarta Utara itu.
Tujuannya, kata Purwanto, mempermudah proses-proses selanjutnya terkait dengan penanganan terhadap peristiwa tersebut.
Namun, pemberhentian permanen belum dilakukan karena masih menunggu komunikasi balasan dari Tim Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan saran pendapat dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Purwanto juga menegaskan kepada sekolah yang bersangkutan agar setiap pemilihan hendaknya dilakukan berdasarkan kompetensi calon yang bertarung dalam pemilihan tersebut.
Purwanto ingin sekolah memberikan contoh kepada siswanya mengenai demokrasi yang baik adalah memberi kesempatan sebesar-besarnya kepada calon yang memenuhi kompetensi untuk bisa mengkampanyekan dirinya agar terpilih sebagai pemimpin.
"Yang diajukan harus karena kompetensinya. Karena sebelum pemilihan kan dia berorasi, semacam kampanye. Itu kan siswa yang lain kan bisa menakar kompetensi calon yang ada, jadi bukan dasarnya yang lain," kata Purwanto.
Purwanto mendapat informasi dari pengawas sekolah di Cilincing, Jakarta Utara tersebut, yang dulunya juga mantan guru sekolah itu bahwa tidak benar ada peristiwa 'kecolongan' terpilihnya Ketua OSIS di sekolah mereka yang harus berdasarkan agama.
"Saya sudah tanyakan kepada guru-guru lama tidak ada tradisi seperti itu. Informasi dari pengawas yang mantan guru, tradisi itu tidak ada. Jadi kembali lagi ini hanya (subjektif) pemahaman Wakil Kepala Sekolahnya," kata Purwanto.
Baca juga: Akademisi: Waspadai konflik SARA dan politik identitas jelang pemilu
Baca juga: HA IPB saring 5.000 pengurus OSIS dapat tiket masuk kuliah
Baca juga: Pemkot Jakbar bentuk Forum Pembauran Kebangsaan hindari konflik SARA
Sudin Pendidikan Jakut minta ASN kependidikan layani warga tanpa SARA
18 Oktober 2022 22:06 WIB
Ilustrasi sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di SMA Negeri 87, Jakarta, Jumat (8/4/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022
Tags: