Tes panwaslu tiga pulau di Natuna tertunda karena cuaca buruk
17 Oktober 2022 21:26 WIB
Tangkap layar video Ketua Bawaslu Natuna Khairulrijal saat melakukan perjalan laut dari Natuna besar menuju Pulau Midai, Laut Natuna, Kepri, Minggu (16-10-2022). ANTARA/Cherman
Natuna (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menunda tes seleksi calon anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan di daerah tersebut karena cuaca buruk.
"Benar, kami memohon perpanjangan untuk Kecamatan Subi, Serasan, dan Kecamatan Pulau Laut sehubungan dengan surat imbauan BMKG pada tanggal 14 Oktober 2022," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Khairulrijal di Pulau Midai, Natuna, Senin petang.
Khairulrijal mengatakan bahwa pihaknya mendatangi tiga pulau tersebut dengan menggunakan kapal laut untuk melihat langsung pelaksanaan tes seleksi calon anggota panwaslu di empat kecamatan.
"Semula mengagendakan pelaksanaan tes tertulis dan wawancara pada tanggal 17 sampai dengan 22 Oktober, kemudian berubah hingga menjadi 20 sampai 30 Oktober 2022," kata Khairulrijal.
Untuk Kecamatan Midai dan Suak Midai yang juga terpisah dari Pulau Natuna besar, menurut dia, telah selesai pelaksanaan tesnya.
"Selain tiga daerah tersebut, sudah selesai semua sesuai dengan jadwal, ini baru saja selesai pada pukul 17.00 WIB di Midai," ujarnya.
Ia juga tidak yakin dalam masa perpanjangan waktu tahapan seleksi bisa selesai tepat waktu mengingat kondisi geografis dan ketersediaan transportasi yang terbatas.
"Timeline yang ditentukan oleh Bawaslu RI paling lambat pada tanggal 23 Oktober," ucapnya.
Karena masih ada di tiga titik, pihaknya mulai bergerak pada tanggal 21 Oktober, sebagaimana imbauan BMKG, diperkirakan akan selesai paling lama sampai 30 Oktober dengan catatan kondisi gelombang laut yang aman dan tersedianya transportasi.
Sementara itu, Hailani, calon anggota Panwaslu Kecamatan Serasan, mengatakan bahwa hingga saat ini belum menerima jadwal tes seleksi tersebut.
"Jadwal pastinya belum ada, saya masih menunggu," kata Hailani.
Baca juga: BMKG keluarkan surat edaran waspada cuaca ekstrem di Natuna
Baca juga: Bawaslu Depok perpanjang pendaftaran panwaslu dua kecamatan
"Benar, kami memohon perpanjangan untuk Kecamatan Subi, Serasan, dan Kecamatan Pulau Laut sehubungan dengan surat imbauan BMKG pada tanggal 14 Oktober 2022," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Khairulrijal di Pulau Midai, Natuna, Senin petang.
Khairulrijal mengatakan bahwa pihaknya mendatangi tiga pulau tersebut dengan menggunakan kapal laut untuk melihat langsung pelaksanaan tes seleksi calon anggota panwaslu di empat kecamatan.
"Semula mengagendakan pelaksanaan tes tertulis dan wawancara pada tanggal 17 sampai dengan 22 Oktober, kemudian berubah hingga menjadi 20 sampai 30 Oktober 2022," kata Khairulrijal.
Untuk Kecamatan Midai dan Suak Midai yang juga terpisah dari Pulau Natuna besar, menurut dia, telah selesai pelaksanaan tesnya.
"Selain tiga daerah tersebut, sudah selesai semua sesuai dengan jadwal, ini baru saja selesai pada pukul 17.00 WIB di Midai," ujarnya.
Ia juga tidak yakin dalam masa perpanjangan waktu tahapan seleksi bisa selesai tepat waktu mengingat kondisi geografis dan ketersediaan transportasi yang terbatas.
"Timeline yang ditentukan oleh Bawaslu RI paling lambat pada tanggal 23 Oktober," ucapnya.
Karena masih ada di tiga titik, pihaknya mulai bergerak pada tanggal 21 Oktober, sebagaimana imbauan BMKG, diperkirakan akan selesai paling lama sampai 30 Oktober dengan catatan kondisi gelombang laut yang aman dan tersedianya transportasi.
Sementara itu, Hailani, calon anggota Panwaslu Kecamatan Serasan, mengatakan bahwa hingga saat ini belum menerima jadwal tes seleksi tersebut.
"Jadwal pastinya belum ada, saya masih menunggu," kata Hailani.
Baca juga: BMKG keluarkan surat edaran waspada cuaca ekstrem di Natuna
Baca juga: Bawaslu Depok perpanjang pendaftaran panwaslu dua kecamatan
Pewarta: Cherman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022
Tags: