Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri untuk mengawal kerja pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam menghadapi situasi sulit akibat kondisi global yang terjadi belakangan ini. Menurut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hal itu menjadi salah satu arahan yang disampaikan Presiden Jokowi dalam Pengarahan Kepada Perwira Tinggi Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres Se-Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

"Kami tentunya akan melaksanakan arahan dan perintah beliau untuk mengawal pemerintah daerah baik kabupaten, kota, dan provinsi dalam situasi global yang saat ini sangat sulit," kata Sigit dalam keterangan pers selepas acara.

Polri, lanjut Sigit, diminta untuk turut berperan aktif dalam upaya pengendalian harga-harga komoditas pangan dan inflasi.

Baca juga: Presiden Jokowi instruksikan Polri solid tingkatkan kepercayaan publik
Selain itu, katanya, Polri diminta Presiden untuk terus membantu pengawalan berbagai kegiatan pembangunan di Tanah Air.

Tahun politik

Dalam kesempatan itu, Kapolri mengungkapkan arahan lain dari Presiden Jokowi agar Polri terus menjaga stabilitas keamanan menyongsong tahun politik atau menjelang Pemilu 2024.

Untuk itu, Polri diminta tetap menjaga soliditas sesuai tupoksi bersama jajaran pemerintah lainnya serta TNI.

Baca juga: Kapolri nilai pemanggilan jajarannya oleh Presiden wujud apresiasi
Secara spesifik Presiden meminta Polri untuk menindak tegas hal-hal yang berpotensi menimbulkan perpecahan dan polarisasi di tengah masyarakat.

"Bagaimana kita melakukan tindakan tegas terhadap hal-hal yang bisa berdampak terhadap perpecahan, polarisasi, dan mengganggu masyarakat yang sekarang sedang sulit menjadi kebijakan dan akan kita tindak lanjuti," kata Sigit.

Kapolri sempat melaporkan bahwa sedikitnya 559 personel dari pejabat tinggi Polri, kapolda, dan kapolres hadir langsung di Istana Negara mengikuti pengarahan Presiden Jokowi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD serta jajaran anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).