Jakarta (ANTARA) - DPP PDI Perjuangan menggelar psikotes terhadap 26 ribu bakal calon legislatif (caleg) yang dimajukan di Pemilu 2024.

"Ketua DPP Bidang Ideologi, Pak Djarot Saiful Hidayat akan membuka pelaksanaan psikotes hari pertama pada Jumat ini. Sekitar 26 ribu caleg akan psikotes," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

Psikotes bakal caleg itu dilakukan secara daring mulai tanggal 14 Oktober hingga 5 November 2022.

Baca juga: Hasto sebut Presiden Jokowi butuh menteri yang loyal dan solid
Dalam upaya meningkatkan semangat antikorupsi, PDIP melakukan berbagai langkah, mulai dari mengeluarkan berbagai aturan mengenai sanksi, hingga langkah-langkah perekrutan kader. Salah satu metode sains yang digunakan adalah psikotes.

Hasto menyebutkan dalam pertemuan dengan para ahli dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) beberapa waktu lalu, ternyata psikotes belum mampu mengetahui dan membaca indikasi apakah seorang kader yang akan ditugaskan, baik di parlemen maupun eksekutif, punya kecenderungan korupsi.

"Namun psikotes bisa mencapai hingga mengetahui sejauh mana komitmen seseorang terhadap nilai-nilai, termasuk nilai antikorupsi," tuturnya.

Oleh karena itu, PDIP tetap menggunakan metode psikotes dan yang kali ini menandai 10 tahun PDIP menggunakannya.

"Kami tambahkan 3 kriteria kader. Apakah dia pejuang, apakah dia punya kapabilitas menjalankan fungsi eksekutif-legislatif, atau justru pragmatismenya yang menonjol," kata Hasto.

Dengan kriteria baru ini, lanjut dia, akan bisa terbaca apakah seseorang kader itu pas untuk ditugaskan di struktur partai, atau diajukan di fungsi eksekutif dan legislatif, serta tugas strategis lainnya.

"Tentu kalau hasil psikotes itu menunjukkan seseorang itu cenderung pragmatis, maka partai akan harus berhati-hati. Kalau kecenderungan pragmatis kuat, dia berpotensi jadi pedagang politik," ucapnya.

Upaya PDIP dalam pemberantasan korupsi, kata Hasto, partainya bukan hanya membuat aturan sanksi pemecatan, namun hingga tak mencalonkan seseorang yang terkait dugaan korupsi.

Masalahnya, seringkali pilihan jernih demikian tak diganjar rakyat dengan tingkat pemilihan saat pilkada. Dia mencontohkan, Pilkada di Tangerang Selatan dan Gorontalo, partainya memilih untuk tak mencalonkan sosok yang dianggap terkait korupsi ataupun punya persoalan hukum, tetapi justru kalah di pilkada.

"Meskipun tidak memberikan efek elektoral, PDIP tetap tidak bergeming dan tidak mencalonkan yang berstatus tersangka korupsi. Ini salah satu akar masalahnya adalah sistem pemilihan yang liberal," kata Hasto.

Mengenai pelaksanaan psikotes tersebut, Kepala Sekretariat DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo mengatakan psikotes setiap hari dibagi dua batch, pagi dan siang. Bakal caleg ketika mengikuti zoom wajib menggunakan nomor tes yang telah diberikan dan nama singkat.

"Selama berlangsung tes, bacaleg wajib mengaktifkan kamera video zoom karena akan diawasi langsung oleh HIMPSI dan Sekretariat DPP Partai," kata Yoseph.

Psikotes berlangsung selama 5 jam, sehingga peserta perlu menyiapkan makan-minum secukupnya dan stamina yang baik.

Baca juga: Hasto: Paparan Mahfud soal reformasi hukum bekal visi capres-cawapres
Baca juga: Mahfud kagumi Soekarno sebagai pencetus hukum progresif Indonesia
Baca juga: Menkumham tegaskan pentingnya reformasi sistem hukum nasional