Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup yang tersebar dalam empat kabupaten di Provinsi Bengkulu menunggak pembayaran iuran bulanan hingga Rp46,2 miliar.

"Jumlah tunggakan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan Cabang Curup sampai awal Oktober 2022 ini mencapai Rp46.292.360.171," kata Kepala Kantor BPJS Kesehatan cabang Curup Novi Kurniadi di Rejang Lebong, Jumat.

Dia menjelaskan peserta mandiri BPJS kesehatan yang menunggak pembayaran itu totalnya sebanyak 65.396 orang tersebar dalam empat kabupaten yaitu Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong dan Bengkulu Utara.

Para peserta BPJS kesehatan yang menunggak pembayaran iuran ini, kata dia, terbanyak berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara yakni sebanyak 33.923 orang dengan tunggakan mencapai Rp22.846.024.863.

Baca juga: BPJS salurkan donasi Sucorinvest bagi peserta tunggak iuran JKN-KIS

Baca juga: Pengamat setuju penerapan sanksi peserta BPJS Kesehatan tunggak iuran


Kemudian peserta yang berada di wilayah Kabupaten Kepahiang sebanyak 15.345 orang dengan jumlah tunggakan Rp11.032.912.083.

Seterusnya di wilayah Kabupaten Lebong jumlah peserta yang menunggak tercatat sebanyak 8.539 orang dengan jumlah tagihan sebesar Rp5.914.715.200.

Terakhir peserta mandiri yang berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 7.589 orang dengan jumlah tunggakan sebesar Rp6.498.708.025.

Guna mengurangi jumlah tunggakan peserta mandiri BPJS Kesehatan Cabang Curup, pihaknya selain melakukan upaya penagihan juga menyosialisasikan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk meringankan pembayaran iuran peserta yang menunggak.

Pada program Rehab ini peserta yang menunggak pembayaran iuran bulanan bisa membayar dengan mencicil atau mengangsur bersamaan pembayaran iuran bulanan.*

Baca juga: 59 badan usaha di Jawa Tengah tunggak iuran JKN

Baca juga: 57.000 peserta menunggak iuran BPJS Kesehatan Jember