Tragedi Kanjuruhan
Kompolnas sebut soal gas air mata masih dalam tahap pembahasan
13 Oktober 2022 18:37 WIB
Arsip foto - Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc/pri.
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa soal gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 masih dalam tahap pembahasan.
"Itu (gas air mata) masih kami bahas. Kami sebatas penyidikan yang dilakukan, kami kawal, supervisi supaya prosesnya lebih cepat," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. Purn. Benny Mamoto di Kabupaten Malang, Kamis.
Dalam kesempatan itu, dia mendampingi tim Automatic Finger Print Identification System atau Inafis Polri yang saat ini melakukan pendalaman pada sejumlah titik di Stadion Kanjuruhan.
Menurut dia, saat ini penyidikan sudah berjalan dengan baik dan ada perkembangan cukup signifikan. Kehadiran tim Inafis di Stadion Kanjuruhan salah satunya adalah untuk melengkapi data penyidikan.
"Tadi juga ada dari kejaksaan sekaligus juga untuk menyamakan persepsi agar lebih mudah dan cepat selesai," katanya.
Terkait dengan adanya kemungkinan tersangka baru, dia tidak bisa memastikan hal tersebut. Namun, saat ini masih banyak hal yang berkembang dalam penyidikan terkait dengan tragedi yang menewaskan 132 orang tersebut.
"Kalau namanya penyidikan itu tidak boleh dipastikan (soal penambahan tersangka), tidak bisa. Nanti sidang di pengadilan ketika ada bukti baru, keterangan baru, bisa berkembang," ujarnya.
Pada hari Sabtu (1/10) terjadi kericuhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut makin besar ketika sejumlah flare dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 132 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher, dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan luka berat.
Baca juga: Total korban tragedi Kanjuruhan 754 orang
Baca juga: Komisi III DPR kawal penanganan kasus tragedi Kanjuruhan
"Itu (gas air mata) masih kami bahas. Kami sebatas penyidikan yang dilakukan, kami kawal, supervisi supaya prosesnya lebih cepat," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. Purn. Benny Mamoto di Kabupaten Malang, Kamis.
Dalam kesempatan itu, dia mendampingi tim Automatic Finger Print Identification System atau Inafis Polri yang saat ini melakukan pendalaman pada sejumlah titik di Stadion Kanjuruhan.
Menurut dia, saat ini penyidikan sudah berjalan dengan baik dan ada perkembangan cukup signifikan. Kehadiran tim Inafis di Stadion Kanjuruhan salah satunya adalah untuk melengkapi data penyidikan.
"Tadi juga ada dari kejaksaan sekaligus juga untuk menyamakan persepsi agar lebih mudah dan cepat selesai," katanya.
Terkait dengan adanya kemungkinan tersangka baru, dia tidak bisa memastikan hal tersebut. Namun, saat ini masih banyak hal yang berkembang dalam penyidikan terkait dengan tragedi yang menewaskan 132 orang tersebut.
"Kalau namanya penyidikan itu tidak boleh dipastikan (soal penambahan tersangka), tidak bisa. Nanti sidang di pengadilan ketika ada bukti baru, keterangan baru, bisa berkembang," ujarnya.
Pada hari Sabtu (1/10) terjadi kericuhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut makin besar ketika sejumlah flare dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 132 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher, dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan luka berat.
Baca juga: Total korban tragedi Kanjuruhan 754 orang
Baca juga: Komisi III DPR kawal penanganan kasus tragedi Kanjuruhan
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022
Tags: