DPRD DKI soroti Masjid Hasyim Asy'ari yang masih memprihatinkan
12 Oktober 2022 17:22 WIB
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana memberikan pernyataan dalam Rapat Komisi E DPRD DKI bersama Dinas Sosial DKI Jakarta di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/10/2022). ANTARA/HO DPRD DKI Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Komisi E DPRD DKI Jakarta menyoroti kondisi Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat yang masih memprihatinkan kendati permohonan hibah revitalisasi senilai Rp6 miliar pada penetapan APBD tahun anggaran 2022 sudah disetujui.
"Laporan dari masyarakat di Jakarta Barat kondisinya memprihatinkan, kami ingin tahu data, kondisi masjid per hari ini bagaimana," kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2022 di Jakarta, Rabu.
Yudha berharap anggaran hibah yang sudah disetujui oleh Komisi E DPRD DKI dapat berefek pada kondisi masjid yang seharusnya menjadi ikon warga Jakarta.
"Jangan sampai kami sudah memberikan dana hibah besar, sudah memberikan dana operasional sekitar Rp6 miliar di sini, tapi kondisinya memprihatinkan. Perawatannya tidak maksimal," ucapnya.
Dari dokumen paparan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 Dinsos DKI di Komisi E DPRD DKI diketahui bahwa SKPD tersebut mengalokasikan Rp6.097.977.599 dalam penetapan APBD tahun 2022 berdasarkan Pergub nomor 3 tahun 2022.
Jumlah itu tidak mengalami perubahan pada pergeseran keempat APBD tahun 2022 berdasarkan Pergub nomor 47 tahun 2022.
Lalu, pada Perubahan RKPD 2022/Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2022, jumlahnya meningkat menjadi Rp6.363.694.496.
Hingga kini, persentase capaian anggaran itu sudah terealisasi mencapai 69.05 persen.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menambahkan bahwa perlu realisasi dari bantuan hibah untuk revitalisasi yang telah dianggarkan, terlebih masjid yang berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat itu berstatus Masjid Raya kebanggaan masyarakat Jakarta.
"Karena itu kan masjid ikonik, statusnya Masjid Raya kan. Masjid besar. Tapi kalau memang kondisinya layak untuk direvitalisasi menurut saya tidak ada salahnya itu dialokasikan anggaran revitalisasi," ucapnya.
Baca juga: Anies kucurkan hibah ormas keagamaan Rp352 miliar pada 2022
Baca juga: DPRD ingatkan Biro Tapem DKI pertimbangkan azas manfaat dalam hibah
Baca juga: Anies salurkan dana hibah untuk partai sebesar Rp27,2 miliar
"Laporan dari masyarakat di Jakarta Barat kondisinya memprihatinkan, kami ingin tahu data, kondisi masjid per hari ini bagaimana," kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2022 di Jakarta, Rabu.
Yudha berharap anggaran hibah yang sudah disetujui oleh Komisi E DPRD DKI dapat berefek pada kondisi masjid yang seharusnya menjadi ikon warga Jakarta.
"Jangan sampai kami sudah memberikan dana hibah besar, sudah memberikan dana operasional sekitar Rp6 miliar di sini, tapi kondisinya memprihatinkan. Perawatannya tidak maksimal," ucapnya.
Dari dokumen paparan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 Dinsos DKI di Komisi E DPRD DKI diketahui bahwa SKPD tersebut mengalokasikan Rp6.097.977.599 dalam penetapan APBD tahun 2022 berdasarkan Pergub nomor 3 tahun 2022.
Jumlah itu tidak mengalami perubahan pada pergeseran keempat APBD tahun 2022 berdasarkan Pergub nomor 47 tahun 2022.
Lalu, pada Perubahan RKPD 2022/Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2022, jumlahnya meningkat menjadi Rp6.363.694.496.
Hingga kini, persentase capaian anggaran itu sudah terealisasi mencapai 69.05 persen.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menambahkan bahwa perlu realisasi dari bantuan hibah untuk revitalisasi yang telah dianggarkan, terlebih masjid yang berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat itu berstatus Masjid Raya kebanggaan masyarakat Jakarta.
"Karena itu kan masjid ikonik, statusnya Masjid Raya kan. Masjid besar. Tapi kalau memang kondisinya layak untuk direvitalisasi menurut saya tidak ada salahnya itu dialokasikan anggaran revitalisasi," ucapnya.
Baca juga: Anies kucurkan hibah ormas keagamaan Rp352 miliar pada 2022
Baca juga: DPRD ingatkan Biro Tapem DKI pertimbangkan azas manfaat dalam hibah
Baca juga: Anies salurkan dana hibah untuk partai sebesar Rp27,2 miliar
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022
Tags: