Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Malang meminta para korban tragedi Kanjuruhan yang masih memiliki sejumlah keluhan kesehatan untuk bisa segera mendatangi rumah sakit rujukan yang telah disiapkan untuk mendapat pengobatan.

Bupati Malang M Sanusi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu mengatakan bahwa ada dua rumah sakit yang bisa menjadi rujukan para korban tragedi Kanjuruhan, yakni RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang dan RSUD Saiful Anwar Kota Malang.

"Untuk yang mengalami patah tulang, atau sekarang masih merasakan sakit dan tidak enak badan bisa dirujuk ke rumah sakit," kata Sanusi.

Sanusi menjelaskan, untuk biaya perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, seluruhnya akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Sementara untuk di RSUD Saiful Anwar, akan sepenuhnya ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Komnas HAM: Gas air mata picu banyak korban tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Polresta Malang Kota lakukan trauma healing kepada korban Kanjuruhan

Menurut dia, jika ada masyarakat yang masih mengalami sejumlah keluhan kesehatan akibat terdampak tragedi Kanjuruhan agar segera melapor kepada RT, RW atau kepala desa agar bisa segera dirujuk ke rumah sakit.

"Bisa melalui RT, RW atau kepala desa agar segera bisa dirujuk ke Kanjuruhan untuk yang berdomisili di Kabupaten Malang, dan yang di Kota Malang, bisa ke Saiful Anwar," katanya.

Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Malang saat ini fokus pada penanganan korban akibat tragedi Kanjuruhan tersebut. Ada tiga fokus penanganan yang disiapkan adalah penanganan trauma mata, trauma fisik dan trauma psikologis.

"Korban tragedi Kanjuruhan semua harus ditangani. Kita harus segera bertindak cepat untuk menangani korban dan semua pengobatan gratis dari pemerintah," ujarnya.

Baca juga: Bertambah satu, korban tragedi Kanjuruhan jadi 132 orang
Baca juga: Pemkab Malang tanggung biaya pengobatan mata korban tragedi Kanjuruhan


Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 132 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.

Baca juga: Polri tegaskan efek gas air mata tidak sampai akibatkan kematian
Baca juga: Pemkot pastikan keluarga korban tragedi Kanjuruhan terima santunan