Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota Malang memberikan pendampingan "trauma healing" secara berkelanjutan untuk para korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10).

Wali Kota Malang Sutiaji di Kota Malang, Selasa, mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh tim trauma healing tersebut, dilakukan secara terus-menerus dan tidak hanya pada keluarga korban meninggal dunia.

"Bukan hanya untuk 30 korban meninggal dunia saja, tapi dilakukan terus-menerus, juga untuk para korban yang dirawat termasuk keluarganya," kata Sutiaji.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia terima tidak hanya korban tragedi Kanjuruhan saja yang diberikan pendampingan untuk menghilangkan trauma akibat kejadian yang merenggut 131 korban tersebut.

Menurutnya, ada salah satu rekan korban meninggal dunia yang memerlukan pendampingan dari tim trauma healing yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Malang. Dalam kesempatan itu, Sutiaji juga menemui sejumlah keluarga korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Personel Brimob Polda NTT gelar doa bersama doakan korban Kanjuruhan

Baca juga: Kapolda Jatim: 19 polisi diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan


"Tadi sempat menggali informasi ada satu korban, tapi yang sekarang perlu pendampingan itu temannya. Temannya itu yang memerlukan pendampingan," ujarnya.

Ia menambahkan, selain itu pihaknya juga memberikan pendampingan kepada korban selamat yang saat ini masih menjalani masa pemulihan, baik yang ada di rumah sakit maupun di rumah masing-masing.

"Ini bukan untuk yang meninggal dunia saja, kami akan lakukan terus menerus termasuk ke yang sakit," katanya.

Berdasarkan data yang ia terima, lanjutnya, para korban banyak yang mengalami rasa sedih mendalam akibat kehilangan anggota keluarganya akibat kejadian di Stadion Kanjuruhan. Pemerintah Kota Malang hingga saat ini masih berupaya memberikan penguatan kepada korban dan keluarganya.

"Kehilangan pasti, berangkat dalam kondisi sehat, pulang tinggal nama. Dinas Kesehatan juga mendampingi, karena sakit psikologi jauh lebih sulit daripada medis," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

Kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Baca juga: Menko PMK : Pemerintah maksimalkan trauma healing korban Kanjuruhan

Baca juga: Mensos serahkan bantuan korban tragedi Kanjuruhan asal Blitar