Kemenag gandeng PTKIN untuk gelar sertifikasi pembimbing haji
10 Oktober 2022 21:59 WIB
Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat saat membuka Evaluasi Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji di Bogor, Jawa Barat, Senin (10/10/2022). (ANTARA/HO-Kemenag)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menggandeng 20 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk menggelar kembali sertifikasi pembimbing manasik haji, dalam upaya peningkatan kompetensi dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1444 Hijriah.
"Kami mendorong agar sertifikasi pembimbing manasik haji bisa terselenggara secara masif di seluruh wilayah Tanah Air. Mereka yang ingin menjadi petugas haji bisa segera ikut sertifikasi," ujar Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Ke-20 PTKIN ini terdiri atas 16 Universitas Islam Negeri (UIN) dan empat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) antara lain, UIN Bandung, UIN Semarang, UIN Surabaya, UIN Sumatera Utara, UIN Mataram, UIN Banten, UIN Jakarta, UIN Makassar, UIN Padang.
Lalu, UIN Yogyakarta, UIN Palembang, UIN Aceh, UIN Banjarmasin, UIN Tulungagung, UIN Jambi, UIN Riau, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, IAIN Purwokerto, IAIN Kudus, dan IAIN Surakarta.
Arsad melihat ada dua hal yang perlu segera disikapi PTKIN dalam konteks penyelenggaraan sertifikasi pembimbing manasik haji. Pertama, pemerataan pembimbing manasik haji bersertifikat.
Saat ini, kata Arsad, keberadaan pembimbing manasik haji bersertifikat belum merata. Ada daerah yang jumlahnya banyak dan ada yang masih sangat sedikit, bahkan ada yang belum memiliki pembimbing haji bersertifikat.
Padahal petugas haji, utamanya para pembimbing manasik, disyaratkan memiliki sertifikat pembimbing manasik haji.
"Ini perlu segera ada solusinya. Kampus UIN dan IAIN penyelenggara sertifikasi juga mempunyai kewajiban dalam pemerataan pembimbing bersertifikat di seluruh provinsi," kata Arsad.
Hal lainnya yakni adanya kecenderungan penurunan intensitas penyelenggaraan sertifikasi. Arsad melihat dalam dua tahun masa pandemi, penyelenggaraan sertifikasi pembimbing manasik haji oleh UIN dan IAIN sangat menurun dan tidak optimal meski bisa dilakukan secara daring.
"Saat ini sudah dimungkinkan UIN dan IAIN menggelar sertifikasi pembimbing manasik haji secara tatap muka. Ini bisa lebih efektif," kata Arsad.
Sertifikasi pembimbing manasik haji, kata Arsad, sangat penting. Selain terkait profesionalisme, sertifikasi juga ditujukan agar jamaah bisa mendapatkan bimbingan manasik yang sesuai ketentuan dan terstandar.
Baca juga: Kemenag gencarkan program peningkatan kualitas manasik haji
Baca juga: Asosiasi dukung sertifikasi haji untuk administrasi pembimbing haji
"Kami mendorong agar sertifikasi pembimbing manasik haji bisa terselenggara secara masif di seluruh wilayah Tanah Air. Mereka yang ingin menjadi petugas haji bisa segera ikut sertifikasi," ujar Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Ke-20 PTKIN ini terdiri atas 16 Universitas Islam Negeri (UIN) dan empat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) antara lain, UIN Bandung, UIN Semarang, UIN Surabaya, UIN Sumatera Utara, UIN Mataram, UIN Banten, UIN Jakarta, UIN Makassar, UIN Padang.
Lalu, UIN Yogyakarta, UIN Palembang, UIN Aceh, UIN Banjarmasin, UIN Tulungagung, UIN Jambi, UIN Riau, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, IAIN Purwokerto, IAIN Kudus, dan IAIN Surakarta.
Arsad melihat ada dua hal yang perlu segera disikapi PTKIN dalam konteks penyelenggaraan sertifikasi pembimbing manasik haji. Pertama, pemerataan pembimbing manasik haji bersertifikat.
Saat ini, kata Arsad, keberadaan pembimbing manasik haji bersertifikat belum merata. Ada daerah yang jumlahnya banyak dan ada yang masih sangat sedikit, bahkan ada yang belum memiliki pembimbing haji bersertifikat.
Padahal petugas haji, utamanya para pembimbing manasik, disyaratkan memiliki sertifikat pembimbing manasik haji.
"Ini perlu segera ada solusinya. Kampus UIN dan IAIN penyelenggara sertifikasi juga mempunyai kewajiban dalam pemerataan pembimbing bersertifikat di seluruh provinsi," kata Arsad.
Hal lainnya yakni adanya kecenderungan penurunan intensitas penyelenggaraan sertifikasi. Arsad melihat dalam dua tahun masa pandemi, penyelenggaraan sertifikasi pembimbing manasik haji oleh UIN dan IAIN sangat menurun dan tidak optimal meski bisa dilakukan secara daring.
"Saat ini sudah dimungkinkan UIN dan IAIN menggelar sertifikasi pembimbing manasik haji secara tatap muka. Ini bisa lebih efektif," kata Arsad.
Sertifikasi pembimbing manasik haji, kata Arsad, sangat penting. Selain terkait profesionalisme, sertifikasi juga ditujukan agar jamaah bisa mendapatkan bimbingan manasik yang sesuai ketentuan dan terstandar.
Baca juga: Kemenag gencarkan program peningkatan kualitas manasik haji
Baca juga: Asosiasi dukung sertifikasi haji untuk administrasi pembimbing haji
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022
Tags: