Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu (Pemkab Kepulauan Seribu) ikut mempertahankan status provinsi bebas rabies untuk DKI Jakarta sejak 2008, antara lain dengan melakukan pencegahan penyakit itu secara periodik dan layanan vaksin anti rabies gratis bagi hewan penular rabies (HPR).

"Dari Januari hingga September, ada sebanyak 1.077 ekor HPR yang sudah kami vaksinasi rabies," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu Devi Lidya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Devi Lidya mengatakan target vaksinasi HPR di wilayahnya pada tahun ini adalah 1.700 ekor, artinya pemberian vaksin anti rabies di Kepulauan Seribu sudah mencapai 63,35 persen.

Devi menyebutkan sebaran 1.077 ekor HPR yang divaksinasi ada di dua kecamatan dan enam kelurahan.

Rinciannya, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sebanyak 780 HPR dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan sebanyak 297 HPR.

Baca juga: Target vaksinasi anti rabies di Jakut telah tercapai 81 persen

Adapun 1.077 ekor HPR yang divaksinasi terdiri dari 488 ekor kucing jantan, 589 ekor kucing betina.

Pelayanan vaksinasi rabies masih dibuka hingga 31 Oktober 2022, sehingga Devi optimistis target vaksinasi kepada sekitar 623 ekor HPR lagi bisa tercapai.

Rabies adalah penyakit yang menyerang hewan seperti musang, kucing, anjing, dan kera, namun bisa menular pula ke manusia melalui air liur yang mengandung lyssa virus.

Virus ini menyebar ke manusia dari bekas gigitan HPR atau masuk melalui jaringan kulit yang terbuka (luka).

Untuk pencegahan rabies, vaksin anti rabies wajib diberikan kepada HPR minimal sekali dalam satu tahun.

Baca juga: Jakarta Timur antisipasi penularan rabies dengan vaksinasi hewan

Dinas KPKP DKI Jakarta berupaya melakukan kegiatan pencegahan rabies secara periodik dan membuka layanan itu kepada masyarakat secara gratis.

Persyaratan hewan yang divaksin antara lain usia hewan minimal lima bulan, kondisi sehat, tidak flu atau diare dan tidak demam, tidak sedang bunting atau menyusui, serta tidak dalam masa pemulihan penyakit.