Anugerah KPI 2022 dorong penyiaran Indonesia bersaing secara global
10 Oktober 2022 16:30 WIB
Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo dalam konferensi pers mengenai penyelenggaraan Anugerah KPI 2022 di Kantor KPI Pusat, Jakarta, Senin (10/10/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.
Jakarta (ANTARA) - Penyelenggaraan Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2022 oleh KPI Pusat pada 15 Oktober 2022 mendatang diharapkan mampu mendorong industri penyiaran Indonesia dari daerah hingga nasional agar dapat bersaing dengan industri penyiaran tingkat dunia atau global.
"Kami sangat berharap dari daerah bisa bersaing dengan nasional, yang nasional bisa bersaing secara global," ujar Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo dalam konferensi pers mengenai penyelenggaraan Anugerah KPI 2022 di Kantor KPI Pusat, Jakarta, Senin.
Melalui penyelenggaraan Anugerah KPI 2022 ini, lanjut dia, KPI juga berharap para pelaku penyiaran di Tanah Air dapat menghadirkan program-program yang bisa dilirik dan diakomodasi oleh stasiun televisi dunia.
Mulyo juga menyampaikan bahwa Anugerah KPI 2022 mengangkat tema "Bangkit Bersama Penyiaran Indonesia" yang diturunkan dari tema Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, yakni "Recover Together, Recover Stronger".
Selanjutnya, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Mimah Susanti menyampaikan, dalam penyelenggaraan Anugerah KPI untuk yang ketujuh belas kalinya ini, terdapat 23 kategori yang diperlombakan untuk mendapatkan penganugerahan.
Kategori tersebut adalah kategori Program Ajang Bakat, Program Anak, Program Animasi, Program Berita/Jurnalistik, Program Dokumenter, Program Drama Seri, Program Film Televisi, dan Program Iklan Layanan Masyarakat (Televisi).
Berikutnya, kategori Program Iklan Layanan Masyarakat (Radio), Program (Konten) Lokal TV Berjaringan, Program Televisi Lokal Non-berjaringan, Program Peduli Perempuan, Program Peduli Disabilitas, Program Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal (Televisi), Program Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal (Radio), dan Program Talkshow Berita.
Ada pula kategori Program Talkshow Non-berita, Program Wisata Budaya (Televisi), Program Wisata Budaya (Radio), Penghargaan Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran, Penghargaan Radio Komunitas, Penghargaan Khusus TV, dan Lifetime Achievement.
Lalu, ia pun menyampaikan bahwa penilaian dalam Anugerah KPI 2022 diberikan pada program siaran yang ditayangkan sepanjang 1 September 2021 hingga 31 Agustus 2022.
Dari ketentuan tersebut, kata dia, KPI telah menerima sebanyak 245 materi tayangan dari 18 televisi dan 81 materi tayangan dari 54 radio untuk dinilai. Semua materi itu kemudian diseleksi oleh para juri pada 1-16 September 2022.
Juri-juri itu berjumlah 30 orang yang berasal dari beragam latar belakang, seperti anggota DPR RI, perwakilan Lembaga Sensor Film, pengamat media, akademisi, jurnalis senior, dan psikolog klinis. Kemudian, keputusan dari juri mengenai para nominasi dan pemenang ditetapkan pada 6 Oktober 2022.
"Dalam proses ini, kriteria penilaian yang ditetapkan adalah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI Tahun 2012, tidak pernah mendapatkan sanksi dari KPI, serta program siaran merupakan produksi baru atau sekurang-kurangnya repackage dari program yang sudah ditayangkan," jelas Mimah.
Kemudian, menurut salah satu juri, yakni Helena Rea dari BBC Media Action, terdapat sejumlah indikator penilaian dalam Anugerah KPI 2022. Di antaranya, kemampuan program-program televisi dan radio dalam memikat audiens, memuat nilai-nilai etika Indonesia, ramah anak, dan menampilkan sisi estetika yang baik.
Adapun pengumuman pemenang dari setiap kategori akan disampaikan dalam puncak acara Anugerah KPI 2022 pada 15 Oktober 2022 pukul 14.00-15.30 WIB yang disiarkan di Kompas TV.
"Kami sangat berharap dari daerah bisa bersaing dengan nasional, yang nasional bisa bersaing secara global," ujar Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo dalam konferensi pers mengenai penyelenggaraan Anugerah KPI 2022 di Kantor KPI Pusat, Jakarta, Senin.
Melalui penyelenggaraan Anugerah KPI 2022 ini, lanjut dia, KPI juga berharap para pelaku penyiaran di Tanah Air dapat menghadirkan program-program yang bisa dilirik dan diakomodasi oleh stasiun televisi dunia.
Mulyo juga menyampaikan bahwa Anugerah KPI 2022 mengangkat tema "Bangkit Bersama Penyiaran Indonesia" yang diturunkan dari tema Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, yakni "Recover Together, Recover Stronger".
Selanjutnya, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Mimah Susanti menyampaikan, dalam penyelenggaraan Anugerah KPI untuk yang ketujuh belas kalinya ini, terdapat 23 kategori yang diperlombakan untuk mendapatkan penganugerahan.
Kategori tersebut adalah kategori Program Ajang Bakat, Program Anak, Program Animasi, Program Berita/Jurnalistik, Program Dokumenter, Program Drama Seri, Program Film Televisi, dan Program Iklan Layanan Masyarakat (Televisi).
Berikutnya, kategori Program Iklan Layanan Masyarakat (Radio), Program (Konten) Lokal TV Berjaringan, Program Televisi Lokal Non-berjaringan, Program Peduli Perempuan, Program Peduli Disabilitas, Program Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal (Televisi), Program Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal (Radio), dan Program Talkshow Berita.
Ada pula kategori Program Talkshow Non-berita, Program Wisata Budaya (Televisi), Program Wisata Budaya (Radio), Penghargaan Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran, Penghargaan Radio Komunitas, Penghargaan Khusus TV, dan Lifetime Achievement.
Lalu, ia pun menyampaikan bahwa penilaian dalam Anugerah KPI 2022 diberikan pada program siaran yang ditayangkan sepanjang 1 September 2021 hingga 31 Agustus 2022.
Dari ketentuan tersebut, kata dia, KPI telah menerima sebanyak 245 materi tayangan dari 18 televisi dan 81 materi tayangan dari 54 radio untuk dinilai. Semua materi itu kemudian diseleksi oleh para juri pada 1-16 September 2022.
Juri-juri itu berjumlah 30 orang yang berasal dari beragam latar belakang, seperti anggota DPR RI, perwakilan Lembaga Sensor Film, pengamat media, akademisi, jurnalis senior, dan psikolog klinis. Kemudian, keputusan dari juri mengenai para nominasi dan pemenang ditetapkan pada 6 Oktober 2022.
"Dalam proses ini, kriteria penilaian yang ditetapkan adalah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI Tahun 2012, tidak pernah mendapatkan sanksi dari KPI, serta program siaran merupakan produksi baru atau sekurang-kurangnya repackage dari program yang sudah ditayangkan," jelas Mimah.
Kemudian, menurut salah satu juri, yakni Helena Rea dari BBC Media Action, terdapat sejumlah indikator penilaian dalam Anugerah KPI 2022. Di antaranya, kemampuan program-program televisi dan radio dalam memikat audiens, memuat nilai-nilai etika Indonesia, ramah anak, dan menampilkan sisi estetika yang baik.
Adapun pengumuman pemenang dari setiap kategori akan disampaikan dalam puncak acara Anugerah KPI 2022 pada 15 Oktober 2022 pukul 14.00-15.30 WIB yang disiarkan di Kompas TV.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022
Tags: