Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Huzaifa Dadang AG menyatakan tenaga guru honorer sangat berperan dalam dunia pendidikan nasional karena jumlahnya lebih banyak dibanding guru PNS.

Menurut data PGRI, secara nasional terdapat 3.357.935 guru di Indonesia, di mana 52,2 persen atau 1.754.555 guru honor, dan selebihnya 1.603.380 guru PNS.

"Artinya, guru honor memang lebih dominan dari PNS," kata Dadang di Tanjungpinang, Senin.

Dadang menyebut PGRI selalu menyuarakan kepada pemerintah pusat agar mengangkat status guru honor menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), minimal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Baca juga: BKD NTB membantah buka pengangkatan tenaga honorer perawat dan guru

Baca juga: Pemkot Batam catat 1.004 guru honorer ikuti seleksi PPPK 2022


Ia mengatakan persoalan guru honor itu harusnya sudah selesai ditangani pada tahun 2015. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

"Namun pemerintah belum sepenuhnya menjalankan amanat Undang-Undang itu, karena sampai hari ini masih ada 52,2 persen guru honor di Tanah Air," ujarnya.

Kemudian di tahun 2021, kata Dadang, pemerintah pusat melalui Kementerian dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan angin segar bahwa tahun 2022 akan diangkat 1 juta guru P3K. Akan tetapi, sampai hari ini kebijakan itu pun belum terlaksana secara maksimal.

"Bahkan ada guru yang sudah lulus seleksi P3K, tapi belum diangkat dan terima SK," ucapnya.

Selanjutnya tahun 2022, kata Dadang, pemerintah pusat kembali menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Guru P3K.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri itu, menilai jika merujuk Undang-Undang dan Permenpan RB tersebut, maka tahun 2023 tak ada lagi guru berstatus honorer, artinya mereka berpotensi diangkat menjadi P3K atau PNS.

"Kita tunggu saja, pemerintah pasti punya niat baik bahwa 2023 tak ada lagi guru honor. Semua guru honorer sekarang diangkat jadi ASN, minimal P3K," ungkap Dadang.

Lebih lanjut Dadang mengutarakan pengelolaan pendidikan harus dilakukan dengan langkah dan tata kelola yang benar. Menurutnya Kemendikbud, Kemenpan RB, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mesti satu suara dalam menyikapi rencana pengangkatan 1 juta guru P3K tahun ini.

"Ketika Kemendikbud usulkan pengangkatan guru P3K, tentu Kemenkeu harus mengalokasikan anggaran. Karena gaji guru P3K bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Umum ke pemerintah daerah," ucap Dadang.

Dia turut menanggapi wacana pemerintah menghapus tenaga guru honor pada akhir tahun 2023. Menurutnya ketika guru honor dihapus, maka siapa yang akan mengajar anak-anak generasi penerus bangsa ke depan.

Bahkan ada sekolah di pulau terluar Indonesia, khususnya di Provinsi Kepri, hanya kepala sekolah yang berstatus PNS, sementara gurunya semua tenaga honorer.

"Jadi, saya mengajak guru honor berbaik sangka saja kalau wacana penghapusan itu diganti dengan pengangkatan guru P3K atau PNS," demikian Dadang.*

Baca juga: P2G: Pemerintah perlu berikan bantuan subsidi upah pada guru honorer

Baca juga: Nakes honorer minta dijadikan PPPK seperti guru