Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menyampaikan pihaknya telah meluncurkan, pertama, Digital Financial Literacy Modules untuk meningkatkan pemahaman konsumen sebelum memilih layanan atau produk keuangan digital.
Kedua, meluncurkan Chatbot Customer Support Technology untuk menangani pertanyaan dan/ atau keluhan konsumen melalui robot digital.
Ketiga, meluncurkan OJK's SupTech and RegTech Capacity Building untuk mempercepat digitalisasi dalam rangka mengoptimalkan efektivitas pengawasan dan perizinan terintegrasi berbasis Information Technology (IT).
Dia mengatakan peluncuran ketiga inovasi ini dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen, meningkatkan literasi digital konsumen, dan meningkatkan kapasitas pengetahuan pegawai OJK dalam melakukan pengawasan.
"Chatbot dan modul literasi keuangan digital adalah bukti nyata dari OJK untuk masyarakat dalam memanfaatkan teknologi modern, khususnya dalam mengakses data keluhan nasabah secara real-time dan mengidentifikasi potensi misconduct secara akurat serta meyakinkan konsumen bahwa suara mereka didengar, " kata Friderica.
Adapun pengembangan ketiga inovasi ini dilakukan bersama berbagai lembaga donor, seperti Asian Development Bank (ADB) , Bill Melinda Gates Foundation, Cambridge Center for Alternative Finance, dan World Bank.
“Kebutuhan untuk membangun digital trust menjadi sangat fundamental mengingat meningkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat," kata Mahendra.
Selain untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, dia menjelaskan pengembangan inovasi digital trust juga untuk memitigasi risiko, memanfaatkan layanan dan produk keuangan digital yang menyakinkan konsumen bahwa aset, data, dan privasinya dapat terjaga secara aman.
Baca juga: OJK catat capaian program inklusi keuangan anak muda terus meningkat
Baca juga: OJK tekankan perlindungan investor dalam pengembangan pasar modal
Baca juga: SWI tindak 105 pinjol dan 18 entitas investasi ilegal selama September