Menteri ATR/BPN sambangi Blora selesaikan konflik agraria
8 Oktober 2022 19:30 WIB
Tangkapan layar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam diskusi bertajuk Sikap Publik Terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan oleh Indikator Politik Indonesia, di Jakarta, Kamis (6/10/2022). ANTARA/Muhammad Heriyanto/am.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengunjungi Kabupaten Blora di Jawa Tengah untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di daerah tersebut dengan menemui semua pihak dari pemerintah daerah hingga masyarakat.
"Saya datang ke sini membawa solusi, sudah saya minta kepada Pak Bupati untuk ikut membantu BPN menyelesaikan konflik ini. Kita segera berikan kepastian hukum atas tanah warga kita," kata Menteri Hadi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menteri ATR/BPN mengunjungi Pondok Pesantren Al Muhammad Cepu Blora menemui perwakilan warga, Bupati Blora, dan unsur Forkompinda lainnya.
Baca juga: Menteri ATR/BPN: Sosialisasi berhasil tingkatkan kesadaran pada PTSL
Kunjungan ini tidak lain untuk mencari solusi penyelesaian konflik agraria antara Pemerintah Kabupaten Blora dengan warga Wonorejo, Kelurahan Cepu, yang sudah menghuni dan menggarap tanah di wilayah tersebut selama 60 tahun.
Salah satu perwakilan warga menyampaikan aspirasi bahwa masyarakat telah menempati tanah selama 60 tahun. Berbagai masalah dan klaim silih berganti disebutkan membuat warga selalu hidup dalam ketidakpastian hukum dan suatu saat bisa saja digusur. Warga memohon kepada Menteri Hadi untuk segera memberikan kepastian hukum kepada lebih dari 1.000 kepala keluarga yang terlibat.
Menteri Hadi meminta semua pihak sepakat untuk segera menyelesaikan konflik pertanahan tersebut dengan melibatkan seluruh unsur, baik warga, Forkompinda, dan serta BPN Kabupaten Blora.
"Segera saya bentuk gugus tugas untuk menyelesaikan kasus ini. Forkopimda Blora dan Kanwil serta BPN Blora akan bekerja sama, sehingga dua bulan lagi masyarakat sudah bisa mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka," kata Hadi Tjahjanto.
Baca juga: Pakar Agraria rekomendasikan pembaharuan Undang-Undang Pokok Agararia
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan berbagai konflik agraria yang masih terjadi di Indonesia. Selain itu, Presiden juga mengarahkan agar target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat tercapai, yaitu sebanyak 79 juta bidang tanah yang terdaftar hingga 2025.
"Saya datang ke sini membawa solusi, sudah saya minta kepada Pak Bupati untuk ikut membantu BPN menyelesaikan konflik ini. Kita segera berikan kepastian hukum atas tanah warga kita," kata Menteri Hadi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menteri ATR/BPN mengunjungi Pondok Pesantren Al Muhammad Cepu Blora menemui perwakilan warga, Bupati Blora, dan unsur Forkompinda lainnya.
Baca juga: Menteri ATR/BPN: Sosialisasi berhasil tingkatkan kesadaran pada PTSL
Kunjungan ini tidak lain untuk mencari solusi penyelesaian konflik agraria antara Pemerintah Kabupaten Blora dengan warga Wonorejo, Kelurahan Cepu, yang sudah menghuni dan menggarap tanah di wilayah tersebut selama 60 tahun.
Salah satu perwakilan warga menyampaikan aspirasi bahwa masyarakat telah menempati tanah selama 60 tahun. Berbagai masalah dan klaim silih berganti disebutkan membuat warga selalu hidup dalam ketidakpastian hukum dan suatu saat bisa saja digusur. Warga memohon kepada Menteri Hadi untuk segera memberikan kepastian hukum kepada lebih dari 1.000 kepala keluarga yang terlibat.
Menteri Hadi meminta semua pihak sepakat untuk segera menyelesaikan konflik pertanahan tersebut dengan melibatkan seluruh unsur, baik warga, Forkompinda, dan serta BPN Kabupaten Blora.
"Segera saya bentuk gugus tugas untuk menyelesaikan kasus ini. Forkopimda Blora dan Kanwil serta BPN Blora akan bekerja sama, sehingga dua bulan lagi masyarakat sudah bisa mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka," kata Hadi Tjahjanto.
Baca juga: Pakar Agraria rekomendasikan pembaharuan Undang-Undang Pokok Agararia
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan berbagai konflik agraria yang masih terjadi di Indonesia. Selain itu, Presiden juga mengarahkan agar target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat tercapai, yaitu sebanyak 79 juta bidang tanah yang terdaftar hingga 2025.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022
Tags: