KI DKI dan Universitas Al Azhar perkuat kesadaran hak informasi publik
7 Oktober 2022 22:30 WIB
Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara memberikan sambutan di hadapan civitas Universitas Al Azhar Indonesia pada acara "Right To Know Day" guna memperkuat kesadaran hak terhadap informasi publik di Jakarta, Kamis (6/10/2022). ANTARA/HO-Komisi Informasi DKI Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta dan Universitas Al Azhar Indonesia menjalin kolaborasi untuk memperkuat kesadaran tentang hak informasi publik di kalangan generasi muda.
"Melalui kegiatan 'Komisi Informasi Goes To Campus', kami mengajak kampus menjadi agen perubahan, menegakkan demokrasi, dan mendukung demokrasi melalui transparansi," kata Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, dalam memperingati hari hak untuk tahu (right to know day).
Harry menekankan agar civitas dan mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia lebih memahami mengenai keterbukaan informasi publik.
Terutama mahasiswa, menurut Harry, sebagai generasi muda dan calon pemimpin masa depan dituntut memiliki karakter, transparan, dan kejujuran.
Harry juga menegaskan transparansi itu bukan untuk menghambat namun untuk mempermudah dan mengakselerasi visi misi badan publik.
Harry mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejauh ini belum memiliki peraturan daerah (perda) soal Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Ke depan kita harap kampus melakukan kajian untuk mendorong perda KIP," ucap Harry.
Ketua Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI DKI, Aang Muhdi Gozali mengharapkan generasi milenial ikut berperan aktif mendorong keterbukaan informasi sebagai agen perubahan, agen informasi, dan agen kritis.
Terlebih diungkapkan Aang, perguruan tinggi berperan penting memajukan karakter KIP dan mahasiswa dapat memonitor perkembangan badan publik melalui pelaksanaan Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008.
Sementara itu, Rektor Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Asep Saefudin menuturkan kampus harus terus dilibatkan dalam program KIP berbasis tridarma perguruan tinggi yakni dengan melibatkan mahasiswa dan pelajar ke dalam program kolaborasi magang.
"Bahkan, KIP selama ini masuk sub tema kurikulum dalam perkuliahan," ujar Asep.
Dekan FISIP Universitas Al Azhar Indonesia Heri Herdiawanto merespon baik ajakan dari Komisi Informasi DKI mengumandangkan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.
"Harapannya melalui acara ini, mahasiswa tidak hanya mendapat ilmu dan wawasan. Utamanya kesadaran masyarakat menggunakan hak atas informasi publik. Bermanfaat bagi kemaslahatan bersama," ungkap Heri.
Baca juga: Menkominfo: Hari Hak untuk Tahu dorong badan publik terbuka
Baca juga: KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik butuh komitmen pemda
Baca juga: KIP luncurkan tiga buku Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022
"Melalui kegiatan 'Komisi Informasi Goes To Campus', kami mengajak kampus menjadi agen perubahan, menegakkan demokrasi, dan mendukung demokrasi melalui transparansi," kata Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, dalam memperingati hari hak untuk tahu (right to know day).
Harry menekankan agar civitas dan mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia lebih memahami mengenai keterbukaan informasi publik.
Terutama mahasiswa, menurut Harry, sebagai generasi muda dan calon pemimpin masa depan dituntut memiliki karakter, transparan, dan kejujuran.
Harry juga menegaskan transparansi itu bukan untuk menghambat namun untuk mempermudah dan mengakselerasi visi misi badan publik.
Harry mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejauh ini belum memiliki peraturan daerah (perda) soal Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Ke depan kita harap kampus melakukan kajian untuk mendorong perda KIP," ucap Harry.
Ketua Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI DKI, Aang Muhdi Gozali mengharapkan generasi milenial ikut berperan aktif mendorong keterbukaan informasi sebagai agen perubahan, agen informasi, dan agen kritis.
Terlebih diungkapkan Aang, perguruan tinggi berperan penting memajukan karakter KIP dan mahasiswa dapat memonitor perkembangan badan publik melalui pelaksanaan Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008.
Sementara itu, Rektor Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Asep Saefudin menuturkan kampus harus terus dilibatkan dalam program KIP berbasis tridarma perguruan tinggi yakni dengan melibatkan mahasiswa dan pelajar ke dalam program kolaborasi magang.
"Bahkan, KIP selama ini masuk sub tema kurikulum dalam perkuliahan," ujar Asep.
Dekan FISIP Universitas Al Azhar Indonesia Heri Herdiawanto merespon baik ajakan dari Komisi Informasi DKI mengumandangkan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.
"Harapannya melalui acara ini, mahasiswa tidak hanya mendapat ilmu dan wawasan. Utamanya kesadaran masyarakat menggunakan hak atas informasi publik. Bermanfaat bagi kemaslahatan bersama," ungkap Heri.
Baca juga: Menkominfo: Hari Hak untuk Tahu dorong badan publik terbuka
Baca juga: KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik butuh komitmen pemda
Baca juga: KIP luncurkan tiga buku Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022
Tags: