Jakarta (ANTARA/JACX) - Tragedi yang menewaskan ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada awal Oktober 2022 telah mendapatkan banyak sorotan dari masyarakat dalam negeri hingga internasional.

Sejumlah narasi tentang insiden Kanjuruhan, di antaranya soal penggunaan gas air mata dan pengamanan suporter saat itu, menjadi topik yang ramai dibahas di media sosial hingga kini.

Di tengah "gempuran" informasi, muncul sebuah unggahan di Twitter yang memperlihatkan dua tangkapan layar.

Kedua gambar tersebut diklaim terkait dengan peristiwa yang berlangsung di stadion dengan kapasitas 30.000 penonton itu.

Gambar sebelah kiri memperlihatkan seorang pria berseragam TNI menendang seorang laki-laki berkaos hitam, sedangkan gambar sebelah kanan menunjukkan laki-laki berkaos hitam yang tidak sadarkan diri.

Tendangan pria berseragam TNI itu disebut membuat pria berkaos hitam itu meninggal, sebagaimana dinarasikan dalam unggahan di Twitter.

Namun, benarkah pria yang ditendang TNI di Stadion Kanjuruhan meregang nyawa?
Tangkapan layar berisi narasi yang menyatakan pria ditendang TNI di Stadion Kanjuruhan meninggal (Twitter)


Penjelasan:
Sebuah akun Twitter dengan 39 ribu pengikut telah membantah narasi yang mengabarkan bahwa pria berkaos hitam yang ditendang Anggota TNI di Stadion Kanjuruhan meninggal.

Akun Twitter itu juga memuat bukti yang menampilkan foto pria berkaos hitam tersebut.

Dalam bukti gambar yang ditampilkan, korban tendangan Anggota TNI itu sadar dan tampak tidak terluka.

"Korban yang mendapatkan tendangan kungfu dari Anggota TNI dalam video yang viral tidak meninggal. Ia selamat, dikonfirmasi oleh salah seorang rekannya. Twit yang cukup ramai yang menyebut ia meninggal adalah hoax," demikian isi cuitan klarifikasi yang diunggah pada 3 Oktober 2022.

Klaim: Pria yang ditendang TNI di Stadion Kanjuruhan meninggal
Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Bentrokan suporter Arema dan Persebaya penyebab tragedi Kanjuruhan

Cek fakta: Hoaks! Pernyataan FIFA tentang ancaman pembekuan kompetisi sepak bola Indonesia selama 8 tahun

Baca juga: Regulasi pengamanan sepak bola akan diselaraskan statuta FIFA-PSSI