Jakarta (ANTARA) - Ketua Adat Waris dari Keerom, Papua, Gasper May meminta masyarakat Papua mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memproses kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Masyarakat Papua harus mendukung proses hukum,” kata Gasper May dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Gasper mengatakan masyarakat harus menghormati dan percaya pada proses hukum. Jika Lukas tidak bersalah, katanya, maka kebenaran pasti akan terwujud.

Baca juga: Akademisi ingatkan penanganan kasus Lukas Enembe harus hati-hati

"Semua pihak harus menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada di Indonesia karena hukum adalah panglima di Indonesia dan semua harus taat terhadap hukum yang berlaku,” tutur Gasper.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Pegunungan Akila Wenda berharap Lukas berani menghadapi proses hukum. Lukas mesti sukarela ke KPK untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Baca juga: KPK sebut pemblokiran rekening istri Lukas Enembe bukan karena mangkir

KPK beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada Lukas untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Namun, Lukas tidak pernah hadir dengan alasan sakit. KPK memanggil istri dan anak Lukas, juga tidak hadir.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK masih mengedepankan pendekatan persuasif agar Lukas kooperatif memenuhi panggilan. Upaya itu telah KPK sampaikan melalui kuasa hukum Lukas maupun kapolda dan panglima daerah militer di Papua.

Baca juga: Istri dan anak Lukas Enembe tak hadiri panggilan KPK tanpa konfirmasi

“Kami harus melakukan kalkulasi tentang risiko yang mungkin timbul kalau misalnya ada pengambilan secara paksa, efek sesudahnya, ya, kami harus perhatikan,” ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10).

Alex mengatakan bahwa kondisi kesehatan Lukas Enembe menjadi pertimbangan KPK. Namun, dia berharap Lukas Enembe dapat hadir terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.