Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (Sijapti) versi 4.0 untuk mempermudah proses pengajuan pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) di instansi pemerintahan.
Peluncuran aplikasi itu berlangsung seusai acara penghargaan kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) kepada 82 instansi pemerintah di Yogyakarta, Kamis.
"Dengan adanya aplikasi Sijapti, pelaksanaan pengajuan pengisian JPT menjadi lebih efektif dan efisien," ujar Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto.
Menurut Agus, aplikasi Sijapti versi 4.0 dirancang untuk membantu instansi pemerintah dalam mengajukan usulan seleksi terbuka dan mutasi/rotasi pejabat pimpinan tinggi secara daring.
"Pelayanan publik kita agar lebih cepat biar orang tidak perlu mondar-mandir dari daerah ke Jakarta jadi dengan digitalisasi pelayanan publik kita lebih baik dan lebih efisien," tutur dia.
Aplikasi itu, kata dia, juga sekaligus mempermudah KASN dalam melakukan pengawasan seleksi terbuka dan mutasi/rotasi pejabat.
Baca juga: KASN luncurkan aplikasi penilaian mandiri sistem merit
Aplikasi Sijapti versi ke-empat, kata dia, telah dikembangkan pada 2022 dengan berbagai penambahan modul dan fitur sehingga makin meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaannya.
"Saya kira ada perbaikan di sana-sini. Aplikasi (Sijapti) iversi kemarin hanya terkait promosi jabatan, sekarang untuk rotasi dan mutasi juga masuk di dalamnya," ucap dia.
Pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif, kata Agus, merupakan bagian dari implementasi sistem merit pada aspek promosi dan mutasi.
Pelaksanaan pengisian JPT harus sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Ini merupakan salah satu aspek yang menjadi tantangan besar dalam penerapannya karena masih ditemukan beberapa pelanggaran dalam pelaksanaannya," ujarnya.
KASN luncurkan aplikasi permudah proses pengajuan pengisian JPT
6 Oktober 2022 22:26 WIB
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (Sijapti) versi 4.0 di Yogyakarta, Kamis (6/10/2022). ANTARA/Luqman Hakim
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022
Tags: