Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memastikan terus memberi kesempatan produk dalam negeri (PDN) untuk bisa masuk dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, salah satunya dengan pendekatan melalui transformasi digital.
"Intinya kita sudah membuka seluas-luasnya instrumen pengadaan barang dan jasa pemerintah yang memberi kesempatan bagi UMK, koperasi, dan pengusaha lokal maupun produk dalam negeri untuk berpartisipasi dan produknya dibeli oleh pemerintah pusat dan daerah," kata Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Gatot Pambudhi Poetranto kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
LKPP melakukan transformasi untuk mempercepat penayangan produk di e-katalog untuk keperluan belanja barang dan jasa pemerintah.
Transformasi itu dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan belanja pemerintah semakin terdigitalisasi dan pro produk dalam negeri (PDN) serta usaha mikro dan kecil (UMK) dan Koperasi.
LKPP telah memangkas birokrasi/tahapan untuk masuk ke e-katalog, baik itu e-katalog nasional dan sektoral maupun lokal.
Untuk masuk e-Katalog nasional dan sektoral, proses alur penayangan produksi yang sebelumnya membutuhkan delapan tahap kini dipangkas hanya dua tahap saja.
Demikian pula mekanisme pencantuman barang/jasa di e-katalog lokal disederhanakan dari sebelumnya sembilan tahapan menjadi dua tahapan.
"Dulu UMK sulit masuk e-katalog. Saat ini, sudah dimudahkan dan bisa masuk e-katalog lokal yang sudah 98 persen provinsi, kabupaten, kota sudah siapkan lapaknya," katanya.
Selain melakukan pendekatan digital dan memangkas birokrasi, LKPP juga mendukung gelaran business matching (temu bisnis) antara pemerintah dan para pelaku usaha untuk mendukung belanja produk dalam negeri oleh pemerintah.
Kegiatan business matching belanja produk dalam negeri saat ini masuk tahap ke IV dan berlangsung Kamis-Jumat (6-7/10/2022) di Nusa Dua, Bali, yang digelar oleh Polri.
Temu bisnis itu melibatkan pelaku UMK, koperasi, dan seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
Hingga 2 Oktober 2022, berdasarkan data LKPP, total ada 1,34 juta produk yang tayang di katalog elektronik dengan rincian 811.466 produk di e-katalog nasional; 189.935 produk di e-katalog sektoral; dan 338,561 produk di e-katalog lokal.
Produk tersebut disediakan oleh 29.953 penyedia yang secara rinci terdiri dari 19.393 UMK, 2.030 usaha menengah, 8.285 non-UMKM dan 245 penyedia tidak terdefinisi.
Baca juga: Presiden apresiasi lebih dari 1 juta PDN telah tayang di e-katalog
Baca juga: LKPP: Produk UKM dominasi e-katalog belanja pemerintah
Baca juga: LKPP dorong pengadaan barang/jasa di IKN pro produk dalam negeri-UMKM
LKPP: Transformasi digital dukung PDN masuk pengadaan pemerintah
6 Oktober 2022 19:31 WIB
Ilustrasi - Perajin menyelesaikan pembuatan kursi rotan di Kapetakan, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: